Profil dan Sosok
Profil Elza Syarief, Pengacara yang Pernah Bela Tommy Soeharto Dikabarkan Kena Serangan Jantung
Elza Syarief merupakan pengacara lulusan Universitas Padjajaran. Ia lahir di Jakarta, pada 24 Juli 1957. Pada 13 Desember 2024 kena serangan jantung.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Elza Syarief, pengacara kawakan Indonesia dikabarkan tengah kena serangan jantung.
Akibat insiden ini, Elza Syarief dilarikan ke Ruang ICCU RS Soloam Jakarta.
Menurut Farhat Abbas, rekan Elza Syarief, sahabatnya itu kena serangan jantung pada Jumat (13/12/2024) kemarin.
Farhat menjelaskan bahwa sebelumnya Elza tampak sehat dan tidak menunjukkan gejala apapun.
Baca juga: Profil dan Biodata George Sugama Halim, Anak Pemilik Toko Roti Kini Dipenjarakan Usai Aniaya Pekerja
“Waktu kongres juga, beliau masih terlihat sehat dan semangat membahas AD/ART,” kata Farhat Abbas, dikutip dari Kompas.com, Senin (16/12/2024).
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab Elza Syarief terkena serangan jantung.
Profil Elza Syarief
Elza Syarief adalah seorang pengacara wanita yang namanya cukup dikenal publik Indonesia.
Ia lahir di Jakarta, 24 Juli 1957.
Elza merupakan putri dari Drs. Syarief yang berprofesi sebagai pejabat bank pemerintah, sementara ibunya bernama Hj Betty.
Baca juga: Profil james Riady, Bos Lippo Group Anak Mochtar Riady yang Harta Kekayaannya Tembus Puluhan Triliun
Dikutip dari Bangkas Pos, Elza merupakan anak sulung dari tiga bersaudara.
Lantaran pekerjaan sang ayah, Elza Syarief seringkali pindah tempat tinggal.
Bahkan saat SD, Elza Syarief sampai empat kali berpindah sekolah.
Elza menamatkan pendidikan di SMA Xaverius Bandar Lampung pada 1975.
Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1987, Magister Hukum di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2003 dengan nilai Cumlaude.
Baca juga: Profil Feni Fitriyani atau Feni JKT48, Peraih Nilai Tertinggi Senbatsu Sousenkyo 2024
Elza kemudian melanjutkan pendidikan Doktor di bidang Hukum Bisnis dari Universitas Padjajaran pada 2009 dengan nilai Cumlaude.
Kuliah di Fakultas Hukum membuat Elza Syarief terjun ke dunia pengacara.
Kasus pertama yang ditangani oleh Elza Syarief adalah PHK massal satpam di Telkom.
Kasus pertama Elza Syarief inipun berhasil dan cukup memuaskan pihak satpam maupun Telkom.
Elza kemudian bergabung dengan Ikatan Warga Satya, Kantor Pengacara Palmer Situmorang dan Kantor Pengacara Kondang OC Kaligis.
Baca juga: Sosok Phioruci Pangkaraya, Istri Alvin Lim yang Kedua Viral Bentak Wartawan
Tahun 1991 Elza Syarief mendirikan kantor hukumnya sendiri dengan nama Elza Syarief Law Office.
Nama Elza Syarief mulai diperhitungkan saat bersentuhan dengan keluarga Cendana.
Elza untuk pertamakalinya menangani kasus tanah perusahaan milik Bambang Trihadmodjo.
Keberhasilannya ini melambungkan kredibilatasnya sebagai pengacara.
Tahun 1996, Elza Syarief mendapatkan kepercayaan dari Tommy Soeharto sebagai corporate lawyer untuk menangani beberapa perusahaan miliknya.
Baca juga: Profil Talitha Curtis Winn, Ratu FTV yang Kini Berubah Drastis Jadi Pedagang Gorengan
Tahun 2000, Elza Syarief secara pribadi diminta Tommy Soeharto untuk menjadi kuasa hukumnya.
Hingga saat ini Elza Syarief telah menangani beberapa kasus para selebrirtis.
Seperti perceraian Maia Estianty, Kristiana, Tamara Blezynski, Cut Memey, dan Gary Iskak, dan Sajad Ukra.
Pendidikan
- Sarjana Hukum Jayabaya University, Jakarta (1987)
- Magister Hukum Universitas Padjajaran, Bandung (2003)
- Program Doktorat Universitas Padjajaran, Bandung (2009)
Karier
- Asisten Pengacara di Ikatan Warga Satya (kumpulan mantan CPM & POMAD) (1986-1987)
- Pengacara di Palmer Situmorang & Associate (1988)
- Direktur Pidana di O.C. Kaligis & Associate (1988-1991)
- Pendiri dan Pemilik Elza Syarief Law Office (1991-Sekarang)
- Sekretaris Dewan Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) DKI Jaya (1992-1998)
- Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) (1998-2003)
- Direktur Advokasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (1999-2004)
Kini Elza menjadi dosen tetap dan guru besar di Universitas Internasional Batam untuk pasca sarjana dan di beberapa universitas antara lain Universitas Jayabaya, Universitas Tarumanegara, Universitas 17 Agustus, Universitas Pancasila, IBLAM.
Baca juga: Profil Vinicius Junior, Bintang Real Madrid Masuk Daftar Top Skor Liga Champion
Ia juga sebagai pengajar tetap bagi para calon advokat di FHP Law School, serta di Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI).
Pada 2013 Elza Syarief menjadi Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).
Lalu pada 17 Februari 2016 ia mendirikan organisasi Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) dan pada 21 Maret 2022 terpilih kembali untuk kedua kalinya menjadi Ketua Umum PERWIRA periode 2022–2027.
Elza Syarief hingga saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum di Ikatan Keluarga Minang.
Baca juga: Profil Yasonna Laoly, Orang Nias Pertama Jadi Menteri, Kini Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku
Pada tahun 2014 sampai 2019 Elza diangkat sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI).
Elza Syarief juga sebagai pendiri DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2010 dan ia menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak tahun 2004-2015.
Karena melihat perpecahan organisasi advokat kemudian Elza pada 5 Juni 2021 mendirikan organisasi advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) bersama rekan-rekannya yaitu Pitra Romadoni, Angelieke Jeanette Rugrebregt, dan lainnya.
Elza Syarief menjabat sebagai ketua umum PERHAKHI sejak 28 Maret 2022.
Elza Syarief memiliki beberapa Perusahaan antara lain PT. GARD (Security), PT. Kebun Citra Nugraha (Perkebunan), PT. Cemerlang Bumi Makmur (Ziolith), PT.Agung Jaya Mandiri (Andesit), PT. Batu Besi Kencana (Iron Ore), PT. Indomus Esa(Pasir Besi).(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.