TRIBUN WIKI
Profil James Riady, Bos Lippo Group Anak Mochtar Riady yang Harta Kekayaannya Tembus Puluhan Triliun
James Riady merupakan putra kedua pendiri Lippo Group Mochtar Riady. Ia lahir di Jakarta 7 Januari 1957. James merupakan pengusaha seperti ayahnya.
TRIBUN-MEDAN.COM,- James Riady termasuk pengusaha papan atas di Indonesia.
Namanya besar berkat sokongan sang ayah, Mochtar Riady.
Mochtar Riady merupakan pendiri dari Lippo Group.
Anak usahanya ada di mana-mana, mulai dari real estate hingga perbankan.
Baca juga: Profil Feni Fitriyani atau Feni JKT48, Peraih Nilai Tertinggi Senbatsu Sousenkyo 2024
Saat ini, Lippo Group sendiri telah diteruskan oleh James Riady.
James Riady meneruskan jejak sang ayah menjadi pebisnis andal.
Baru-baru ini, James Riady ikut disorot media.
Hal itu setelah dirinya dan keluarga bertemu Presiden RI ke 7, Joko Widodo di kediamannya yang ada di Kota Solo, Jawa Tengah.
Pertemuan itu pun berlangsung pada Kamis (12/12/2024) kemarin.
Baca juga: Sosok Phioruci Pangkaraya, Istri Alvin Lim yang Kedua Viral Bentak Wartawan
Jokowi mengunggah pertemuannya dengan keluarga Mochtar Riady lewat akun Instagramnya, @jokowi.
"Saya menerima kehadiran Bapak Mochtar Riady, Bapak James Riady, Bapak John Riady beserta keluarga di kediaman," ujar Jokowi, dikutip pada Jumat (13/12/2024).
Dalam foto itu, terlihat keluarga Mochtar Riady kompak menggunakan batik.
Mereka tersenyum lepas ketika bertandang ke rumah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Profil James Riady
James Riady merupakan pebisnis dan pengusaha, serta bos dari Lippo Group.
Nama lengkapnya adalah james Tjahaja Riady.
Baca juga: Profil Vinicius Junior, Bintang Real Madrid Masuk Daftar Top Skor Liga Champion
Ia lahir di Jakarta pada 7 Januari 1957.
James Riady merupakan anak kedua dari pasangan Mochtar Riady dan Suryawati Lidya.
Ayah James merupakan konglomerat di Indonesia.
Namanya masuk dalam daftar orang kaya di Indonesia.
Diketahui, James sendiri meneruskan jejak sang ayah.
Baca juga: Profil Yasonna Laoly, Orang Nias Pertama Jadi Menteri, Kini Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku
Ia menjadi pengusaha dan sempat mengemban jabatan sebagai Chief Executive Officer (CEO) Lippo Group.
James Riady sendiri sudah malang melintang berkarier sebagai pebisnis, terutama di bidang Perbankan.
Dikutip dari TribunnewsWiki, ia pertama kali bekerja di bidang perbankan pada saat usia 18 tahun.
Saat itu, James Riady turut serta dalam bagian pekerjaan di Irving Trust Banking Company.
Karier James pun kian meroket seiring berjalannya waktu.
Baca juga: Profil Mochtar Riady atau Lie Moe Tie, Pendiri Lippo Group Showan ke Jokowi, Hartanya Rp 33,6 T
Pada 1984, James Riady berhasil dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Presiden Direktur (Presdir) pada perusahaan bank Worthen Bank tahun 1984.
Setelah itu, ia kembali ke Indonesia dan meneruskan perusahaan ayahnya, yakni Lippo Group, sebagai CEO.
Di tangan James Riady, Lippo Group menjelma menjadi kerajaan bisnis properti yang tersebar di Tanah Air hingga mancanegara.
Bahkan, konglomerat yang berkuliah di University of Melbourne Australia ini kini disebut-sebut bagian dari anggota 9 naga, julukan kelompok pengusaha keturunan Tionghoa yang berpengaruh dengan ekonomi di Indonesia.
Baca juga: Profil Akbar Paudie, Peraih Piala Presiden 2021 Kini Sabet Juara FIFAe World Cup 2024
Berdasarkan majalah Forbes tahun 2022, James Riady diketahui memiliki harta kekayaan sebesar US$ 1,7 miliar atau sektitar Rp24,6 triliun.
Ia juga masuk dalam jajaran orang terkaya di Indonesia.
Kehidupan pribadi
James Riady memiliki istri yang bernama Aileen Hambali.
Keduanya menikah pada tahun 1982.
James dan Aileen dikaruniai 4 orang anak yang bernama John Riady, Stephanie Riady, Caroline Riady, dan Henry Riady.
John Riady mengikuti jejak sang ayah dan kakeknya menjadi pebisnis di Lippo Group.
Baca juga: Profil Veda Ega Pratama, Pebalap Muda Potensial Indonesia yang Diproyeksi Tembus MotoGP
Terseret Dugaan Korupsi
James Riady sempat terseret dugaan korupsi proyek Meikarta.
Ia diperiksa KPK pada 31 Oktober 2019.
Dikutip dari Tribunnewswiki, KPK juga pernah menggeledah kediamannya pada 18 Oktober 2018.
Panggilan pemeriksaan James bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 14 Oktober 2019.
Saat itu, KPK meringkus Neneng dan empat pejabat dinas di Bekasi.
Selain itu, KPK juga menangkap petinggi Lippo, Billy Sindoro.
Baca juga: Profil Elga Cahya Putra, Atlet eFootball Timnas Indonesia Juara FIFAe World Cup 2024
KPK menyangka Billy menyuap Neneng cs untuk memudahkan pengurusan izin proyek Meikarta.
“Meikarta” merupakan sebuah nama baru yang disematkan oleh CEO Lippo Group ini untuk megaproyek Kota Baru di Cikarang dengan total luas 500 hektare.
Estimasi investasinya tak tanggung-tanggung, yaitu mencapai Rp278 triliun.
Rencana pengembangan Meikarta di Kabupaten Bekasi memang kawasan strategis karena dikelilingi beberapa kawasan industri.
Penyidik KPK menggeledah rumah James Riady pada 18 Oktober 2018.
KPK menduga ada barang bukti terkait kasus ini di sana.
Namun, tidak ada barang bukti yang disita dalam penggeledahan di rumah dan apartemen James Riady itu.
Dakwaan KPK menyebut James dan Billy Sindoro pernah bertemu Neneng pada Januari 2018.
Hal tersebut diungkapkan James Riady dalam persidangan kasus suap perizinan Meikarta dengan terdakwa Direktur Operasional Billy Sindoro dan tiga terdakwa lainnya, pegawai Lippo Group, Henry Jasmen serta dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, pada 6 Januari 2019.
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan James Riady soal proyek Meikarta.
James pun menjawab ia tahu proyek tersebut namun bukan ide dan gagasannya.
James mengaku dirinya mendapat undangan dari Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya untuk menghadiri beberapa launching Meikarta.
Dalam dua pertemuan tersebut, James mengaku tidak ada laporan terkait perizinan pembangunan Meikarta.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.