IRT di Marindal Dirudapaksa

Tampang Pria yang Rudapaksa Mama Muda di Patumbak Saat Ditinggal Suami Kerja, Nyaris Tewas Digebuki

Seorang pemuda bernama Ady Putra Pratama Manik, 24 tahun, warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Ady Putra Pratama Manik, 24 tahun, warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak nyaris tewas digebuki warga usai tertangkap basah merudapaksa seorang ibu rumah tangga berinisial MS, 18 tahun, di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak,Senin (16/12/2024). Kini pelaku diserahkan ke Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Seorang pemuda bernama Ady Putra Pratama Manik, 24 tahun, warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak nyaris tewas digebuki warga.

Ia dihajar massa usai tertangkap basah merudapaksa seorang ibu rumah tangga berinisial MS, 18 tahun, Senin (16/12/2024).

Dari foto yang diterima, pria ini bertelanjang dada memakai celana panjang.

Wajahnya tampak memar, dan bagian mulutnya nampak mengeluarkan darah.

Bagian bahunya juga serupa, berdarah dan memar akibat dihajar massa.

Usai ditangkap warga dan digebuki, Ady diserahkan ke Polisi supaya dipenjarakan.

Diketahui, seorang ibu rumah tangga berinisial MS, 18 tahun, warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menjadi korban dugaan rudapaksa tetangganya sendiri berinisial APPM,24 tahun.

Korban dirudapaksa saat suaminya baru saja berangkat bekerja untuk menafkahi anak dan istrinya.

Sertu Muliadi, Babinsa Marindal 1, dari Kodim 0201/Medan, Koramil 15/DT mengatakan, kejadian berlangsung pada Senin (16/12/2024) sekira pukul 03:30 WIB.

Setelah mengamati rumah korban dan melihat suaminya berangkat bekerja, pelaku menjebol jendela rumah korban dan masuk.

Saat kejadian, korban sedang berdua dengan anaknya yang baru berusia 1 tahun.

Begitu masuk, pelaku langsung menyekap anak korban dan meminta ibu muda tersebut melayani nya berhubungan badan.

Apabila menolak, pelaku mengancam akan membunuh anak korban yang sudah disekap nya.

"Selanjutnya pelaku langsung menyekap anak korban yg berusia 1 tahun sambil mengeluarkan ancaman 'kalau tidak mau melayani, maka anakmu saya bunuh',"kata Sertu Muliadi, Babinsa Marindal 1, dari Kodim 0201/Medan, Koramil 15/DT, sedikit menirukan ucapan pelaku, Senin (16/12/2024).

Karena ketakutan anaknya dibunuh, korban, dengan terpaksa mau disetubuhi pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved