Deli Serdang Terkini
Polresta Deli Serdang Hancurkan Barang Bukti Narkoba, Mulai dari Sabu, Ganja dan Ekstasi
Polresta Deli Serdang kembalikan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis, Selasa (17/12/2024).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Polresta Deli Serdang kembalikan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis, Selasa (17/12/2024). Selain jenis shabu juga ada ganja dan ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus.
Pemusnahan yang dilakukan disaksikan oleh BNN, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Dinas Kesehatan. Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh tim Labfor Polda Sumut apakah barang bukti yang dimusnahkan asli atau tidak. Saat itu beberapa sampel dipilih untuk diuji dan dinyatakan positif narkotika.
"Barang bukti shabu yang dimusnahkan 3806,2 gram, ganja 5.88 gram dan ekstasi 4 butir," kata Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini.
Disebut dari barang bukti yang dimusnahkan ini dari 47 laporan polisi (LP). Saat itu ada 6 orang tersangka yang dihadirkan dan diantaranya sebagai kurir yang mencoba untuk menyeludupkan shabu melalui jalur udara dan ditangkap di Bandara Kualanamu. Selain ada yang mau menyeludupkan ke Palu juga ada yang mau ke Bali.
Dari 6 orang tersangka yang dihadirkan dua diantaranya adalah perempuan. Mereka merupakan bandar dan pengedar dari Hamparan Perak dan Percut Seituan. Saat dilakukan pemusnahan beberapa diantara mereka pun tampak merenung melihat barang bukti dimasukkan kedalam dandang perebus.
Sementara itu untuk para tersangka lain diakui oleh pihak kepolisian ada yang sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) dengan dilakukan rehabilitasi karena statusnya sebagai pengguna.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih menyebut untuk rehabilitasi ini sudah ada anggarannya dan ditampung oleh Pemerintah Provinsi. Untuk tahun 2024 sendiri disebut ada sebesar Rp 1 Milyar. Sepanjang tahun ini disebut belum ada kendala ketika pihaknya mengirim ke panti rehabilitasi.
"Untuk panti rehabilitasi sampai saat ini yang ada di Deli Serdang mampu menerima residen kita. Sampai saat ini korban penyalahguna belum ada kendala ketika kita kirim di panti rehab," kata Sebastian.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Suami yang Kabur setelah Bunuh Istrinya di Deli Serdang Akhirnya Tertangkap, Sembunyi di Medan Denai |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Deli Serdang, Pelaku Diduga Cemburu Korban Video Call dengan Pria Lain |
![]() |
---|
Melarikan Diri setelah Tikam Leher Istri, Polisi Buru Suami yang Bunuh Istri di Deli Serdang |
![]() |
---|
Istri yang Dibunuh Suami di Deli Serdang Baru Menikah 2 Tahun, Korban Tinggalkan 5 Orang Anak |
![]() |
---|
Tangis Anak 5 Tahun Cari Pertolongan di Deli Serdang: Nek, Mamakku Dibunuh Sama Ayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.