TRIBUN WIKI
Profil John Tabo, Calon Gubernur Papua Pegunungan Raih Suara Terbanyak, Segini Hartanya Sekarang
John Tabo merupakan politisi Partai Golkar. Ia lahir di Wuragi, Wugi, Tolikara, Papua 2 Juni 1970. John calon Gubernur Papua Pegunungan Pilkada 2024.
TRIBUN-MEDAN.COM,- John Tabo, calon Gubernur Papua Pegunungan memperoleh suara terbanyak pada Pilkada 2024.
John Tabo yang berpasangan dengan Ones Pahabol meraih 720.925 suara.
Sementara itu, paslon Befa Yigibalom dan Natal Pahabol memperoleh 564.280 suara.
Dengan hasil ini, John-Ones unggul 156.645 suara atas paslon Befa-Natan.
Baca juga: Profil Peter Cklamovski, Pelatih Timnas Malaysia yang Baru, Simak Rekam Jejaknya
Penetapan hasil tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 75 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024.
Setelah pembacaan keputusan, Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jingga, menegaskan penetapan tersebut dengan ketukan palu sebanyak tiga kali.
Profil John Tabo
John Tabo merupakan politisi Partai Golkar.
Ia lahir di Wuragi, Wugi, Tolikara, Papua 2 Juni 1970.
Sebelum maju sebagai calon Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo merupakan Bupati Mamberamo Raya periode 2021-2024.
Ia juga sempat menjabat sebagai Bupati Tolikara periode 2005-2010.
Baca juga: Profil Dokter Azmi Fadhlih, Influencer Spesialis Kulit dan Kelamin Meninggal Dunia Usia Muda
Bahkan, John Tabo juga pernah menjadi Ketua DPRD Jayawijaya.
Termasuk diantaranya menjadi Ketua DPRD Sementara Tolikara.
Harta Kekayaan
Sebagai penyelenggara negara, John Tabo diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.
Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Profil Gibran Huzaifah, Pendiri eFishery Dicopot dari Jabatan CEO, Diduga Terlibat Penggelapan
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dikutip dari Tribun Timur, seperti dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 21 Juli 2024, John Tabo rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 15 Mei 2024 untuk LHKPN periodik 2023.
LHKPN yang disampaikannya itu khusus untuk akhir menjabat.
Baca juga: Profil Andi Achmad Dara, Politisi Golkar Bergelar Datuk Tjumano Suku Guci yang Besar di Medan
Berdasarkan LHKPN ini, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 4,8 Miliar.
Dua aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia juga tercatat memiliki tiga mobil disektor Alat Transportasi dan mesin.
Berikut rincian Harta Kekayaan John Tabo
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/154 m2 di KAB / KOTA JAYAWIJAYA, HASIL SENDIRI Rp. 1.750.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1255 m2/172 m2 di KAB / KOTA JAYAPURA, HASIL SENDIRI Rp. 2.650.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 270.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINI BUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HILUX PICK UP Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
3. MOBIL, MITSUBISHI GRANDIS MINIBUS Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 110.500.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 19.524.708
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.800.024.708
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 4.800.024.708.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.