Berita Viral
KRONOLOGI Brigadir Anton Tembak Mati Budiman Arisandi, Dua Kali di Bagian Kepala dari Jarak Dekat
Kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan keterangan saksi M Haryono ditemani istrinya melapor ke Polresta Palangka Raya pada tanggal 10 Desember.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi Brigadir Anton Kurniawan Setyanto alias Brigadir AK yang menembak mati Budiman Arisandi (32) seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin. Selain menembak mati Budiman Arisandi, Brigadir AK juga mengambil mobil korban.
Brigadir AK berdinas di Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Selain ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Brigadir AK juga telah dipecat dari Polri.
Korban Budiman Arisandi (BA) merupakan seorang driver ekspedisi yang ditemukan jadi mayat di kebun kelapa sawit, Jalan Mansyah atau Jalan Sayadi, Kawasan Bukit Batu, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah (Kalteng) Jumat (6/12/2024).
Kasus pembunuhan ini terungkap berdasarkan keterangan saksi M Haryono ditemani istrinya melapor ke Polresta Palangka Raya pada tanggal 10 Desember 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari keterangan Haryono, Brigadir AK dua kali menembak kepala Budiman Arisandi dari jarak dekat, lalu membawa kabur mobilnya. Belakangan, Haryono turut ditetapkan menjadi tersangka.

Penjelasan Kapolda soal Brigadir AK
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Poerwanto menyampaikan,Brigadir AK terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu. Brigadir AK juga telah dipecat dari korps Kepolisian.
Hal itu disampaikan Irjen Djoko Poerwanto, dalam RDPU dengan Komisi III DPR pada Selasa (17/12/2024).
"Di mana etika sudah kita lakukan sidang KEPP (Komisi Kode Etik Polri), Senin dan sudah ada putusannya, di satu sisi kepada saudara A dikenakan PTDH," kata Djoko di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam kaitan etik itu juga, pihak Propam Polda Kalteng bersama Mabes Polri melakukan tes urine kepada Brigadir AK dan terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Jadi bapak ibu sekalian bahwa dugaan saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana, dia menggunakan narkotika jenis sabu," ucapnya.
Selain melakukan penanganan etik, pihak Polda Kalteng juga melakukan penyidikan untuk menangani pidana kasus tersebut. "Dari sisi penyidikan kita juga sudah melakukan yustisia. Itu penanganan dua hal dalam pidana dan etiknya," ucapnya.
Kapolda Minta Maaf
Irjen Djoko Poerwanto pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait insiden pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan tewasnya seorang pria berinisial BA yang melibatkan anggota Polri.
Brigadir Anton Kurniawan tembak kepala sopir lalu
Brigadir Anton Kurniawan Setyanto
Budiman Arisandi Ditembak Mati Brigpol Anton
Budiman Arisandi
MEMANAS, Massa Ojol Luapkan Amarah Teriaki dan Lempari Kapolda Irjen Asep Edi Seusai Pemakaman Affan |
![]() |
---|
KRONOLOGI Macan Tutul Lepas dari Kandang dan Masuk Balai Desa, Padahal Rencana Bakal Dilepasliarkan |
![]() |
---|
Syifa Nurirfah Diduga Istri Polisi Salahkan Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob, Postingannya Viral |
![]() |
---|
VIRAL Diduga Istri Polisi Salahkan Driver Ojol Affan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Lo Minggir |
![]() |
---|
MENDADAK Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem: Rotasi Rutin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.