Medan Terkini

Deninteldam I/BB Tangkap Pria Pembawa Narkoba Bareng Keluarga, 20 Kg Sabu Disita

Deninteldam I/Bukit Barisan menangkap seorang pria, saat sedang membawa 20 kilogram narkoba jenis sabu.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Zulham (baju biru) kurir sabu yang ditangkap personel Deninteldam I/BB di Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, pada Kamis (19/12/2024) kemarin. Pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Kodam I/BB, kini kasus tersebut telah diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumatra Utara, Jumat (20/12/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Deninteldam I/Bukit Barisan menangkap seorang pria, saat sedang membawa 20 kilogram narkoba jenis sabu.

Pelaku yakni bernama Zulham (51), warga Jalan Anwar Idris Sei Dua, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Banda, Kota Tanjungbalai.

Menurut Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI, Refrizal, pelaku ini ditangkap di kawasan Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, pada Kamis (19/12/2024).

Katanya, penangkapan tersebut berawal dari Deninteldam I/BB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang membawa narkoba menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam.

Awalnya, pelaku ini datang dari Tanjungbalai ke Kecamatan Kisaran Barat untuk mengambil narkoba yang rencananya akan dibawa ke Kota Medan untuk diedarkan.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita melakukan pengolahan, disertai koordinasi dengan Dit Narkoba Polda Sumut," kata Refrizal kepada Tribun-medan, Jumat (20/12/2024).

Ia menyampaikan, kemudian petugas pun melakukan pengintaian dan memberhentikan mobil yang dibawa oleh pelaku.

Saat itu, di dalam mobil terdapat empat orang.

Dimana tiga diantaranya merupakan istri dan anak pelaku.

Lalu, petugas pun melakukan penggeledahan di mobil tersebut dan ditemukan narkoba sebanyak 20 kilogram yang telah dibungkus rapi.

"Tersangka langsung dibawa ke Mako Deninteldam untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, menunjukkan tidak ada melibatkan anggota TNI dalam kasus ini," sebutnya.

Refrizal mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal juga diketahui bahwa kasus tersebut tidak melibatkan istri dan dua anak pelaku yang ketika itu berada di dalam mobil.

Katanya, saat ini penangan kasus tersebut sudah diserah ke Dit Narkoba Polda Sumatra Utara.

"Anaknya tidak ngerti, istrinya juga nggak tahu. Pengambilan barang ini di Asahan, kemudian dia kembali lagi ke Tanjungbalai untuk menjemput anak dan istrinya, lalu mereka berencana ke Medan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menyampaikan bahwa saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved