Evaluasi Capaian Kinerja, Kalapas Kotapinang Ikuti Rakor Lingkup Kemenkumham Sumut Tahun 2024

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H turut hadir dalam mengikuti Rapat Koordinasi

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H turut hadir dalam mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara Tahun 2024 bertempat di Aula Soepomo, kamis (19/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H turut hadir dalam mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara Tahun 2024 bertempat di Aula Soepomo, kamis (19/12/2024).
 
Rapat koordinasi juga turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) pada lingkup Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna menyampaikan dalam sambutannya bahwa Rapat Koordinasi Semester dan Evaluasi Capaian Kinerja tahun 2024 bertujuan untuk melaksanakan review dan evaluasi capaian kinerja tahun 2024 dan merumuskan strategi dan peningkatan kinerja satuan kerja.

Baca juga: Jaga Kesehatan WBP Baru, Lapas Narkotika Langkat Lakukan Olahraga Pagi WBP Mapenaling


 
"Harapan saya dalam kegiatan ini berhasil memberikan pengetahuan kepada para Kepala Satuan Kerja dalam hal ini administrasi pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tahun anggaran berikutnya dan juga dapat mendorong tercapai dan terealisasinya perjanjian kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, " ucap Kakanwil
 
Kepala Lapas (Kalapas) Kotapinang , Loviga Sembiring mengatakan bahwa Lapas Kotapinang siap mendukung dan melaksanakan arahan dari Kakanwil. Baik dalam melakukan pengelolaan anggaran maupun pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap negara.

"Lapas Kotapinang berkomitmen penggunaan anggaran harus dapat dibuktikan dan dipertanggungjawabkan secara profesional kepada pemangku kepentingan. Selain itu, evaluasi Capaian Kinerja ini ini juga meningkatkan kualitas informasi kinerja,” jelas Loviga. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved