Kalapas Lubukpakam Hadiri Penguatan Menteri Imipas, Ingatkan Asta Cita dan 13 Program Akselerasi
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam hadiri undangan kunjungan kerja Menteri IMIPAS (Imigrasi dan Pemasyarakatan) pada Rabu, 18 Desember 2024.
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubukpakam Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) hadiri undangan kunjungan kerja Menteri Imipas (Imigrasi dan Pemasyarakatan) pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kegiatan yang berpusat di Rutan Kelas I Medan ini dihadiri oleh banyak pihak mulai dari Menteri Imipas para pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Para Ka. UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Kemenkumham Kanwil Sumatera Utara.
Dalam uraiannya Agus Andrianto selaku Menteri Imipas menyampaikan terima kasih seluruh Ka. UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Kemenkumham Sumatera Utara yang selama ini telah bekerja dengan baik.
"Setelah diperbarui nomenklatur Kemenkumham menjadi 3 ( tiga ) kementerian, saya yakin dan percaya bahwa rekan - rekan sobat Pengayoman mampu untuk dapat melaksanakan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta 13 Program Akselerasi," ujarnya.
Kementerian Imipas sendiri juga telah memberikan 20.000 paket Bantuan Sosial yang telah diterima oleh masyarakat kurang mampu disekitar Lapas/Rutan.
Baca juga: Peringatan Ke-76 Hari Bela Negara di Lapas Perempuan Medan Berlangsung Penuh Khidmat
"Terus laksanakan giat Razia / Penggeledahan Rutin dan Insidentil dengan berlandaskan 3 ( tiga ) kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. Dengan hal tersebut tentu, apa yang menjadi cita-cita leluhur kita pada Indonesia ( umumnya ) dan Pemasyarakatan ( khususnya ) akan dapat segera kita wujudkan," ucap Andrianto .
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anak Agung Gde Krisna selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menyampaikan terima kasih kepada Menteri Imipas beserta para tim yang telah melakukan kunjungan ke Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini kasus WBP yang masuk ke Lapas/Rutan/LPKA saat ini dinominasi oleh WBP dengan tindak pidana Narkotika sebanyak 19.833 orang.
"Tentu menjadi harapan dan tugas kita bersama mampu melakukan perubahan terhadap para WBP tersebut. Dengan program pembinaan tentu kita mampu mewujudkan Pemasyarakatan Maju yang secara langsung mewujudkan Indonesia Emas 2045," ucap Anak. (*)
Terima Hibah Ratusan Buku, Lapas Lubukpakam Kembali Dikunjungi Roda Kebajikan Peduli |
![]() |
---|
Peringati Hari Bela Negara, Kalapas Lubukpakam Ingatkan Pegawai Lakukan Perwujudan Bela Negara |
![]() |
---|
Sambut dengan Sukacita, Lapas Lubukpakam Beri Pujian pada Natal Kemenkumham Sumut |
![]() |
---|
Tuntaskan Lembar Kerja Evaluasi B12, Lapas Lubukpakam Terima Pendampingan |
![]() |
---|
Kejar Percepatan Pembangunan, Lapas Lubukpakam Pindahkan 111 WBP ke Lapas Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.