Sumut Terkini
Tak Terima Diputusi Pacar, 3 Bocah di Asahan Ancam Buat Keributan dan Bawa Sajam di Rumah Warga
Tak hanya menyerang, para pelaku nekat membawa senjata tajam untuk mengancam Z dan keluarganya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Unit reserse kriminal Polsek Kota Kisaran mengamankan tiga orang pemuda yang nekat membuat keributan di rumah warga di Jalan Maria Ulfa, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
DMS, I, dan MMH yang seluruhnya masih berusia 14 tahun ini nekat menyerang rumah seorang wanita berinisial Z, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur.
Tak hanya menyerang, para pelaku nekat membawa senjata tajam untuk mengancam Z dan keluarganya.
Tiga orang anak yang berdomisili di Air Joman, Asahan itu, beralasan nekat melakukan hal tersebut dikarenakan MMH yang berpacaran dengan Z diputuskan oleh Korban Z.
"Tiga orang anak kami amankan karena nekat melakukan keributan dan menyerang salah satu rumah di Jalan Maria Ulfa, Kecamatan Kisaran Timur," kata Kapolsek Kisaran Timur, Ipda Ali Al Asghor, Jumat (20/12/2024).
Katanya, kejadian ini bermula saat salah seorang anak berinisial MMH diputuskan cinta oleh korban Z.
Namun, karena MMH tidak terima, sehingga mengajak dia orang temannya untuk menyerang rumah Z.
Ketiganya mendatangi rumah Z dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat berbonceng tiga dengan membawa parang.
"Di depan rumahnya korban, anak ini memanggil berulang naka Z dan tidak ada yang keluar. Namun, akibat teriakannya mengakibatkan keributan, sehingga ketiganya diamankan oleh warga. Dan disana, ditemukan sebilah parang dari MMH," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami perkara ini, dan masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polisi Rekonstruksi Kasus Dugaan Kakek Bunuh Wanita di Hotel Usai Konsumsi Kopi Jantan |
|
|---|
| Jaksa Tuntut Pria Asal Sergai Prayuka Uganda 8,5 Tahun Penjara Perkara Narkoba |
|
|---|
| Naik Becak, Polda Sumut Grebek Indekos Dijadikan Loket Jual Beli Narkoba di Asahan |
|
|---|
| 8 Daerah di Sumut Beri Dana Hibah ke Daerah Bencana Aceh Total 260 M, BKAD: Sesuai Arahan Mendagri |
|
|---|
| Kejati Sumut Panggil Kepala LLDikti Sumut soal Dugaan Korupsi KIP Mahasiswa Miskin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-orang-anak-MMH-I-dan-DMS-yang-seluruhnya-masih-berusia.jpg)