Berita Viral
Diberi Usaha Salon Oleh Sang Suami, Sikap Melody Sharon Berubah Usai Selingkuh, Tega KDRT
Kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut. Melody tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Viral di media sosial seorang istri seret suaminya dengan mobil sejauh 200 meter di di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Baca juga: Ronald Tampubolon Mohon ke Presiden Kerahkan Dukungan Cari Adik Sepupunya Iptu Tomi Samuel Marbun
Pelaku yang berinisial MS itu menyeret suaminya inisial AG karena dirinya kepergok selingkuh dengan pria lain.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada 8 November 2024 lalu.
Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku dalam keadaan sadar ketika menganiaya suaminya tersebut.
Di mana, MS tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika saat melakukan penganiayaan.

MS pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sementara itu, kondisi AG diketahui mengalami luka parah hingga patah tulang di bagian kaki, akibat kejadian tersebut.
Berdasar hasil penyidikan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS dan AG diketahui sudah memiliki anak dari hubungan pernikahan mereka.
Baca juga: Sempat Viral Ngamuk di Rumah Warga, Bripka Lila Astriza Resmi Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Namun, setelah kejadian tersebut, MS justru menelantarkan suami dan anaknya tersebut.
Padahal, akibat luka patah tulang yang dialami AG itu, korban terpaksa harus menggunakan tongkat alat bantu untuk membantunya melakukan aktivitas sehari-hari.
Dengan kondisi yang demikian, AG juga mengasuh anaknya.
"Hingga saat ini, tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban."
"Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Sebelum ini, ternyata MS disebutkan juga kerap melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan.
"Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali," kata Nicolas.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.