Berita Nasional
RISET Dampak PPN 12 Persen, Pengeluaran Membengkak, Pola Konsumsi Kaum Mendang-mending Berubah
Kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, akan membuat pengeluaran masyarakat membengkak.
TRIBUN-MEDAN.com - Kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen, akan membuat pengeluaran masyarakat membengkak.
Berdasarkan riset Center of Economic and Law Studies (Celios), pengeluaran kelompok miskin mengalami kenaikan sebesar Rp 101.880 per bulan.
Kelompok rentan miskin atau kaum mendang-mending juga terdampak kenaikan PPN sehingga pengeluaran mereka bertambah Rp 153.871 per bulan.
Untuk diketahui, kaum mendang-mending didefinisikan sebagai kelompok rentan miskin. Istilah tersebut sering digunakan untuk menyebut sekelompok orang yang suka membanding-bandingkan barang.
Jumlah kaum mendang-mending di Indonesia mencapai 137,5 juta orang pada 2024. Jumlah ini mencakup setengah dari total penduduk Indonesia sebanyak 286,1 juta orang.
Celios juga memperkirakan, kelompok menengah mengalami penambahan pengeluaran setiap bulan sebanyak Rp 354.293.
Jika ditotal dalam setahun, pengeluaran kelompok miskin bertambah Rp 1,2 juta, kelompok rentan miskin Rp 1,8 juta, dan kelompok menengah Rp 4,2 juta.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, perhitungan soal pengeluaran masyarakat yang membengkak memperhitungkan selisih tarif PPN, inflasi, dan proporsi pengeluaran.
Celios menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diolah dengan pemodelan PPN naik dari 11 persen ke 12 persen dan asumsi inflasi 4,1 persen.
“Kita pakai data Susenas sehingga mendapatkan angka itu,” ujar Bhima, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Bhima menjelaskan, ada sejumlah dampak yang ditimbulkan ketika kelompok miskin, rentan miskin, dan menengah mengalami kenaikan pengeluaran akibat PPN 12 persen.
Khusus kelompok miskin, mereka akan mengurangi kemampuan memenuhi kebutuhan non-esensial, seperti pendidikan dan kesehatan.
Dampak lainnya adalah menurunkan tabungan dan kualitas konsumsi sehari-hari.
PPN 12 persen juga dikhawatirkan memberikan beban berat karena penghasilan kelompok miskin terbatas dan tergantung pada barang kebutuhan pokok.
Sementara itu, kenaikan PPN berpotensi membuat kelompok rentan miskin jatuh miskin tanpa jaring pengaman sosial.
| MENTERI Haji dan Umrah Dicecar Usai Heboh Wacanakan War Ticket Naik Haji Mirip Tiket Konser |
|
|---|
| Perpanjang STNK Tak Perlu Pakai KTP Pemilik Lama, Cek Wilayah Mana Saja yang Sudah Berlakukan |
|
|---|
| Kepala BGN Bantah Anggaran Motor Listrik Rp 1,1 T, Dadan: Rp 897 M, Sisanya Dikembalikan ke Negara |
|
|---|
| Ketika Kepala BGN Dadan Sebut Purbaya Tahu Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG: Disetujui |
|
|---|
| Senyum Menteri ESDM Bertemu Menteri Energi Rusia, Sebut akan Dapat Pasokan BBM dan LPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Demo-PPN-12-persen-oskadon.jpg)