Berita Medan

3 Warga Sipil Ditangkap, Terlibat Pembunuhan Andreas Sianipar Bareng TNI Serka Holmes Sitompul

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai soal pengungkapan kematian mantan TNI bernama Andreas Rurystein Sianipar (44), Sabtu (21/12/2024) malam tadi. Ia menyebut ada tiga warga sipil yang ditangkap dan satu prajurit TNI aktif terlibat. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- 3 warga sipil ditangkap terkait pembunuhan Andreas Sianipar, 44 tahun, seorang mantan personel TNI berpangkat Sersan Kepala (Serka) yang mayatnya ditemukan di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (21/12/2024) dinihari.

Ketiganya yaitu, CJS (23), berperan menjemput korban dan MFIH (25) melakukan penganiayaan, serta FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan.

Selain itu, ada juga satu terduga pelaku yang masih diburu.

Kemudian, untuk personel TNI bernama Serka Holmes Sitompul diserahkan penanganannya ke Pomdam I Bukit Barisan karena personel TNI aktif.

"Kita berhasil membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan kemudian kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, dan satu orang tersangka lagi masih dalam proses pencarian,"kata Kombes Gidion Arif, Sabtu (21/12/2024).

Gidion menyebut, Andreas Sianipar diculik dan disekap di rumah dinas Serka Holmes Sitompul di Asrama TNI Abdul Hamid Nasution di Jalan Binjai, Km 10, Kecamatan Sunggal pada Minggu 8 Desember lalu.

Tapi Polisi baru menerima laporan resmi pada tanggal 11 Desember dari keluarga korban.

Setelah dibawa, korban dianiaya para pelaku di rumah dinas Serka Holmes, lalu dibawa ke kandang sapi dan kembali dianiaya.

Selanjutnya, pada 18 Desember Polisi menangkap tiga orang tersangka berdasarkan keterangan saksi yang melihat.

Tiga warga sipil ini mengakui perbuatannya telah menganiaya korban hingga tewas diduga disuruh Serka Holmes Sitompul.

Kemudian, bersama personel Polisi Militer memeriksa Serka Holmes Sitompul dan didapat pengakuan jasad korban sudah dibuang ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Penemuan jenazah atas keterangan dari salah satu tersangka."

Hasil Autopsi Jasad Eks Prajurit TNI Tewas Kehabisan Nafas

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap penyebab kematian Andreas Sianipar bukan akibat luka tusuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved