Antisipasi Gangguan Kamtib Jelang Nataru, Lapas Padangsidimpuan Gelar Deteksi Dini Hunian WBP

Antisipasi gangguan kamtib menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Lapas Padangsidimpuan melakukan penggeledahan blok/kamar hunian WBP (23/12/2024).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Antisipasi gangguan kamtib menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Lapas Padangsidimpuan melakukan penggeledahan blok/kamar hunian WBP (23/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Melonjaknya angka penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia membuka kemungkinan meningkatnya berbagai bentuk pelanggaran di lapas.

Demi menekan kemungkinan pelanggaran tersebut serta sebagai salah satu bentuk deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru, Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan penggeledahan blok/kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (23/12/2024).

Penggeledahan yang merupakan instruksi langsung Kalapas Padangsidimpuan itu dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib, Ambri S.H yang mana menegaskan kepada jajaran Lapas Padangsidimpuan agar tetap waspada, siaga, serta menjaga stabilitas keamanan agar situasi lapas tetap kondusif dan aman mengingat tingginya kemungkinan pelanggaran gangguan kamtib yang rentan terjadi di akhir tahun. 

“Penggeledahan akan terus dilakukan. Tidak hanya untuk menertibkan barang-barang terlarang milik WBP, tetapi untuk mencegah peredaran narkoba dan deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban," ucap Ambri.

Untuk menjamin tercapainya tujuan Pemasyarakatan dibutuhkan situasi dan kondisi yang aman dan tertib sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pelaksanaan deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara melaksanakan tugas pokok dan fungsi keamanan dan ketertiban di seluruh jajaran Pemasyarakatan, Melalui langkah – langkah progresif dan tepat untuk menindak lanjuti dan memberikan solusi terbaik.

Pihak lapas juga melakukan penggeledahan mendadak ketikaj mendapat informasi bersifat A1 terkait pelanggaran dalam lapas.

“Kami tidak akan main-main serta akan menindak tegas jika ada WBP yang kedapatan menyimpan dan menyembunyikan barang-barang terlarang di lapas,” tegas Ambri.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved