Sumut Terkini
Buruh Unjuk Rasa ke Kantor Gubsu Minta Revisi UMSP dan UMSK, Ancam Aksi Rutin
Dalam orasinya para buruh menyampaikan penolakan terhadap SK Upah Minimum Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK)
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan Buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumut unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumut, Senin (23/12/2024).
Dalam orasinya para buruh menyampaikan penolakan terhadap SK Upah Minimum Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) se Sumut tahun 2025.
Para buruh meminta agar PJ Gubsu Agus Fatoni merevisinya sesuai harapan para buruh di Sumut.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo saat memimpin aksi para buruh ini, juga mengancam apabila, PJ Gubsu tidak merespon tuntutan buruh terkait upah tersebut, pihaknya berjanji akan menggelar aksi setiap hari Senin sampai PJ Gubsu merevisi UMSP dan UMSL tersebut.
"Kami pastikan, jika PJ Gubsu tidak merevisi UMSP dan UMSK tahun 2025, kami akan buat aksi setiap seminggu sekali, yakni hari Senin, aksi tutup mulut, pakai poster saja, sampai Pak Fatoni merevisinya untuk buruh Sumut," kata Willy Agus Utomo di atas mobil komando aksi di depan Gerbang Kantor Gubsu.
Alasan para buruh menolak UMSP dan UMSK, sambung Willly, antara lain, masih banyak sektor industri yang tidak terakomodir, kenaikan upah sektoral juga dinilai masih sangat kecil, dan dalam penetapan UMSK Kabupaten Kota hanya masih mengesahkan 11 Kabupaten Kota, artinya masih ada 22 kabupaten kota yang belum merekomendasikan kenaikan upah sektoral.
"Alangkah sedihnya buruh di 22 kabupaten kota lain, tidak akan merasakan kenaikan upah sektoral, itu akan menambah kesusahan para buruh didaerah kita ini," bener Willly.
Willy juga menyampaikan tuntutan kenaikan upah Disumut sudah selayaknya naik sebesar Rp 4,5 juta untuk tahun 2025, mengingat kondisi buruh Sumut yang sudah sangat memperihatinkan dan tertinggal jauhnya UMP dan UMK di Sumut dari kota kota industri Indonesia.
"Masak UMSK Medan, Deli Serdang kalah sama Pasuruan, Sidoarjo, Purwakarta, Batam, Bekasi dan daerah lain, padahal sepuluh tahun lalu upah mereka itu jauh dibawah kita, sekarang mereka upahnya sudah diangka 5 juta, kita masih 3 jutaan lebih saja, Miris," cetus Willly.
Usai menggelar orasinya, para perwakilan buruh diterima oleh perwakilan Pemprov Sumut yakni kepala biro pemerintahan, kabag hukum Pemrov Sumut dan Dinas Tenaga Kerja Sumut. Dalam pertemuan tersebut disepakati para buruh akan diagendakan bertemu dengan PJ Gubsu guna membahas tuntutan buruh, yang diupayakan diagendakan dalam waktu satu Minggu ke depan.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Remaja Asal Marelan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Danau Toba Silahisabungan |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap Penculikan dan Pembunuhan Anggota Ormas IPK, Diduga Motif Utang Narkoba |
![]() |
---|
4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polda Sumut, Kerugian Capai Rp706 Juta |
![]() |
---|
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Balige Nekat Akhiri Hidup di Kamar Bengkel |
![]() |
---|
Pesilat AS, Todd Maccubin Wujudkan Mimpi Tampil di Kejuaraan Silat Internasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.