Berita Medan
2 Penjahat Modus Ganjal Mesin ATM di Medan Diringkus Setelah Kuras Rp 64 Juta Uang Kakek-kakek
Dua orang yang berhasil ditangkap ialah Alex Bobby Ivanda Hutasoit alias Alex dan Taufik Hidayat alias David.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Selanjutnya pelaku pergi dan mencairkan uang milik kakek 62 tahun itu sebesar Rp 60 juta, disusul penarikan sebesar Rp 4 juta.
Uang itu mereka bagi bertiga dengan rincian Alex mendapatkan Rp 7 juta, David Rp26,5 juta, dan Ivan Rp 28,5 juta.
"Satu hari itu dia mengambil 60 juta mulai ada yang melalui aplikasi bank baik itu gopay maupum transfer. Setelah itu, di hari kedua tanggal 15, si Ivan menarik sendiri berjumlah Rp 4 juta," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polisi, para pelaku sudah empat kali beraksi di Kota Medan, yaitu di Alfamidi Jalan Tuasan, Alfamidi di wilayah Lau Dendang Simpang Beo.
Selanjutnya di mesin ATM yang berada Jalan Pancing.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Mimi Tanahnya Dirampas Oknum, Hans Silalahi Laporkan Balik Tjong Budi dan Alimin |
![]() |
---|
Suasana Sat Brimob Polda Sumut Jelang Aksi Solidaritas Ojol Buntut Tewasnya Afan Kurniawan |
![]() |
---|
Taman Lili Suheri Diplot Jadi Tempat UMKM, Seni, Kreativitas Anak Muda |
![]() |
---|
Tanoto Foundation Adakan FGD, Dorong Literasi dan Numerasi di Sumut |
![]() |
---|
2 Siswa SD Santo Nicholas Medan Raih Emas Olimpiade Matematika Internasional, Diapresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.