Sumut Terkini

Emak-emak di Kota Binjai Marah dan Tolak Pembongkaran Portal Jalan yang Dilakukan Sepihak

Emak-emak menilai, pembongkaran portal dilakukan sepihak tanpa berdialog dengan masyarakat. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Portal yang berada di Jalan Sei Bangkatan, Lingkungan II, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (24/12/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Sejumlah masyarakat yang berdomisili di Jalan Sei Bangkatan, Lingkungan II, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, menggeruduk kantor kelurahan setempat. 

Informasi yang diperoleh Tribun Medan, masyarakat yang kebanyakan emak-emak ini menggeruduk kantor lurah pada, Senin (23/13/2024), karena marah dan menolak adanya pembongkaran portal di Jalan Sei Bangkatan.

Emak-emak menilai, pembongkaran portal dilakukan sepihak tanpa berdialog dengan masyarakat. 

Tak hanya itu mereka menilai, penolakan yang dilakukan masyarakat dapat menyulitkan karena berpotensi angkutan truk melebihi tonase melintas hingga buntutnya jalan rusak dan dipenuhi abu.

"Kami heran, kenapa dibongkar portal tanpa sepengetahuan masyarakat sekitar dan diduga sepihak untuk kepentingan kelompok tertentu," ujar Sri Yuni, warga sekitar, Selasa (24/12/2024).

Masyarakat menilai, pembongkaran portal layaknya dilakukan lebih dulu musyawarah. Mereka juga menilai, langkah pembongkaran terkesan dilakukan diam-diam.

Ia menyebut, Pemko Binjai harus bijak dalam mengambil keputusan. Juga kepada DPRD Binjai, harus peka terhadap tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami berencana akan melakukan aksi ke kantor DPRD kota Binjai terkait pembongkaran portal itu," ujar Sri. 

Sementara, Camat Binjai Selatan, M Fauzi menyatakan, pihaknya mengetahui ada peristiwa itu setelah ada pembongkaran. 

Bahkan, kata dia, tidak ada pemberitahuan untuk membongkar kepada perangkat kecamatan setempat. 

"Saya baru tau setelah tiga hari terjadinya pembongkaran. Untuk sementara informasi yang saya terima kalau soal portal itu adalah gawe dari Dinas Perhubungan. Namun, saya tidak ada menerima pemberitahuan dibongkar," ujar Fauzi. 

Disoal adanya penolakan masyarakat, Fauzi tidak dapat menjawab lebih jauh. Ia juga menyarankan untuk konfirmasi ke Dinas Perhubungan Binjai.

Di kantor Kelurahan Tanah Seribu, masyarakat juga tidak dapat bertemu dengan perangkat di sana. Meski sudah menunggu, Lurah Tanah Seribu tetap saja tidak menemui masyarakat.

Namun begitu, aspirasi yang disampaikan masyarakat diterima perangkat kelurahan dengan membuat surat pernyataan yang akan dikirim ke Dishub Binjai.

(cr23/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved