Berita Viral
TIGA HAKIM yang Bebaskan Ronald Tannur Jalani Sidang, Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar
Tiga hakim Pengadilan Negeri yang terima suap untuk bebaskan Ronald Tannur jalani sidang.
Adapun terkait perkara Ronald Tannur sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam amar putusannya menyatakan, Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya sang kekasih Dini Sera Afriyanti.
Ronald Tannur juga dianggap masih berupaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis dibuktikan dengan upaya Ronald membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Untuk itu, Ronald Tannur dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.
Majelis hakim kemudian membebaskan Ronald dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas dalam sidang pada Rabu (24/7/2024).
Vonis tersebut pun menuai kecaman baik dari masyarakat maupun anggota DPR.
Komisi III DPR pun sempat menggelar rapat bersama keluarga korban untuk mendengar kesaksian dari keluarga korban.
Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur diputus bersalah dan dijatuhi hukuman 5 tahun.
Putusan tersebut menggantikan putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.
Ronald Tannur terbukti melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 tahun.
Kemudian, Ronald Tannur pun dieksekusi untuk menjalani hukuman 5 tahun penjara.
Sementara, ketiga hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung terkait kasus gratifikasi.
(*/tribun-medan.com)
Tiga hakim Pengadilan Negeri yang terima suap
Ronald Tannur
Vonis Bebas Ronald Tannur
Tribun-medan.com
| Razia Rambut Berwarna Dipangkas Paksa di SMKN 2 Garut, Orang Tua Bawa Jalur Hukum,Tuntut Mutasi Guru |
|
|---|
| TANGIS Siswi SMKN 2 Garut Rambutnya Dipotong Guru Meski Pakai Kerudung, Ortu Ancam Bawa Jalur Hukum |
|
|---|
| Ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga Masih Terima Gaji Padahal Sudah Ditahan KPK |
|
|---|
| Profil Andi Gani Nena Wea, Presiden Buruh Staf Ahli Kapolri, Jam Tangan Mewah Jadi Sorotan |
|
|---|
| TABIAT Hera Dikuak, Rekam Rumah Hingga Pakai Barang Majikan, Erin Komplain Sejak Awal Sang ART Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tiga-hakim-Pengadilan-Negeri-yang-terima-suap.jpg)