TRIBUN WIKI
Profil Irjen Purn Murad Ismail, Eks Dankorbrimob yang Pernah Jadi Gubernur Maluku
Irjen Pol Purn Murad Ismail merupakan mantan Danrkorbrimob Polri. Ia lahir di Waihaong, Nusaniwe, Ambon, Maluku, pada 11 September 1961.
Karier Murad Ismail telah malang melintang di dalam institusi Polri.
Berbagai jabatan strategis pun sudah pernah diemban Murad.
Murad tercatat pernah menjabat sebagai Danton KIE 5153 Polda Sulutteng (1984), Kasubden Hartib Prov Polda Sulutteng (1987), dan Kasubden IDIK Prov Polda Sulutteng (1989).
Baca juga: Profil Heru Dewanto, Suami Emiliana Indri, Wanita yang Digosipkan Punya Hubungan dengan Hasto
Selain itu, Murad juga sempat menduduki posisi sebagai Kasubag Binops Reserse Polresta Gorontalo (1991), Kasat Sabhara Polresta Gorontalo (1992), dan Kapuskodal Ops Polresta Gorontalo (1994).
Karier Murad makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Danki Brimob 5154 Polda Maluku pada 1995.
Pada 1996, ia lalu ditunjuk untuk menjabat sebagai Wadansatgas Brimob Operasi Tatoli Tim-Tim.
Satu tahun kemudian, Murad dimutasi menjadi Danden B Resimen II Gegana Polri.
Setelah itu, Murad Ismail dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Danyon B Resimen I Pelopor Polri pada 2000.
Baca juga: Profil Adnanda Sj Immanuel Londok atau Noel Londok, Aktris yang Lagi Tenar di Kalangan Anak Muda
Pada 2002, jenderal asal Ambon ini lalu diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kabag Latsat Ditlat Lemdiklat Polri.
Tiga tahun berlalu, Murad ditugaskan menjadi Kanit PD Dit C Baintelkam Polri pada 2005.
Semenjak itu, karier Murad di Brimob makin menyala.
Pada 2006, Murad Ismail berhasil diangkat menjadi Kasat Brimob Polda Sumut.
Ia juga sempat mengemban jabatan posisi sebagai Kasat Brimob Polda Metro Jaya pada 2008.
Pada 2010, mantan Gubernur Maluku ini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Korbrimob Polri.
Baca juga: Profil Budi Santoso, Menteri Perdagangan yang Kini Jadi Ketua DPP PAN, Segini Harta Kekayaannya
Ia juga sempat dimutasi sebagai Kabag Jiantekpol BIDPPITK STIK Lemdikpol pada 2011.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.