Breaking News

Berita Viral

TERUNGKAP Eks Pimpinan KPK yang Selamatkan Hasto dari Status Tersangka sejak Tahun 2020

Ternyata eks Pimpinan KPK Firli Bahuri yang selamatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari status tersangka sejak tahun 2020.

|
Editor: AbdiTumanggor
ho
Ternyata eks Pimpinan KPK yang selamatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari status tersangka sejak tahun 2020. (Tribun Medan/ho) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ternyata eks Pimpinan KPK Firli Bahuri yang selamatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari status tersangka sejak tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV yang mengangkat tema ‘KPK Tetapkan Hasto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku’, Rabu (25/12/2024).

Praswad Nugraha pun singgung peran eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterlambatan lembaga antirasuah itu menyelesaikan kasus suap Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.

“Kenapa lima tahun (kasus ini belum juga selesai), sebenarnya kami juga (menilai), ini perlu ditanyakan kepada Pak Firli Bahuri sebenarnya,” kata Praswad.

“Dari lima tahun ini sebenarnya kan dari awal itu kita juga bergabung di sprindik Harun Masiku sebagai tim pengerjaan, itu berkali-kali kita ajukan perkembangan perkara, ekspos perkara, dan lain-lain,” lanjutnya.

Namun, sambung Praswad, di era kepemimpinan Firli Bahuri untuk mengeluarkan surat DPO terhadap Harun Masiku sangat lambat.

Praswad menghitung, KPK era Firli Bahuri perlu satu tahun memutuskan Harun Masiku sebagai DPO.

“Itu bolak-balik bolak-balik, bahkan surat DPO-nya 1 tahun keluarnya, dari tanggal 8 Januari itu sampai tahun 2021 baru keluar DPO dan red noticenya untuk ditetapkan sebagai, tidak hanya buronan di Indonesia tapi buronan di seluruh dunia,” ucap Praswad.

Padahal, kata Praswad, secara administratif dan dalam proses penyidikan hingga pengumpulan alat bukti tidak ada masalah sama sekali.

“Tapi administrasi memakan waktu bertahun-tahun, ini yang saya juga di internal pada saat itu bertanya-tanya, tapi,” kata Praswad.

Praswad menuturkan, lambatnya administrasi penanganan kasus suap Wahyu Setiawan yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto pada akhirnya menjadi pertanyaan penyidik kala itu. 

Sebab dalam kerja KPK, kata Praswad, biasanya pencekalan dikeluarkan langsung dalam hitungan hari setelah penetapan tersangka bukan hitungan tahun.

Ternyata eks Pimpinan KPK Firli Bahuri yang selamatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari status tersangka sejak tahun 2020. (Kolase Tribun Medan)
Ternyata eks Pimpinan KPK yang selamatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari status tersangka sejak tahun 2020. (Kolase Tribun Medan)

Sudah Diusulkan Jadi Tersangka sejak Tahun 2020

Sebelumnya, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto sudah diusulkan menjadi tersangka sejak tahun 2020.

Menurut Novel, hal tersebut menjadi usulan penyidik waktu itu sudah berdasarkan bukti-bukti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved