Berita Viral
Ingat Romyani? Dulu Jadi Tersangka Bus Terguling di Guci Tegal, Kini Kecelakaan di Tol Cipularang
Saat itu Romyani menjadi sopir bus PO Duta Wisata yang terguling masuk jurang di area Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal
Akibat kecelakaan itu, sebanyak 12 orang mengalami luka berat, dan 44 luka ringan.
Baca juga: Pengamanan Terpadu, Polres Samosir dan BKO Polda Sumut Pastikan Karnaval, Ibadah Malam Natal Aman
Sementara dua orang meninggal dunia yakni kernet bernama Maulana, dan pemimpin ziarah, Ustaz Sudarman.
Jasad korban tewas masih ada di kamar jenazah RS Abdul Razak.
Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Dadang Supriadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan sopir bus PO Qonita Trans yang diduga jadi penyebab kecelakaan maut sehingga membuat dua nyawa melayang dan puluhan orang luka-luka.
Baca juga: Personel Polres Pematangsiantar Amankan Perayaan Natal di Gereja-Gereja
Romyani pun dibawa ke Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.
"Sopir bus menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine. Kini sudah di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dadang dikutip dari Tribun Jabar.
Terlihat sopir bus itu memakai kaos biru dan dibawa ke kantor polisi dari RS Abdul Razak.
Ia mencoba menutupi wajahnya dengan jaket kulit hitam.
Terlihat wajahnya tidak mengalami luka apapun.
Romayni rupanya pernah jadi tersangka pada Mei 2023 lalu.
Saat itu Romyani menjadi sopir bus PO Duta Wisata yang terguling masuk jurang di area Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).

"Sudah saya rem tangan dan ban mobil juga sudah ganjal batu. Saya tidak menyangka, tiba-tiba bus menyelonong dan berjalan sendiri. Saat itu, posisi saya berada di belakang mobil dan ngobrol dengan panitia," kata Romyani yang ditemui wartawan saat ikut mengevakuasi penumpang ke rumah sakit terdekat.
Saat itu Romyani ditetapkan sebagai tersangka.
Namun publik meminta Romyani dibebaskan karena dianggap tak bersalah.
Romyani saat itu mendapat bantuan hukum dari Hotman Paris.
Tak hanya Romyani, sang kernet juga akhirnya dibebaskan dalam tragedi itu.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.