Tahanan Polrestabes Medan Tewas

Kapolrestabes Medan Akui Polisi Pakai Kekerasan Terhadap Budianto, Tapi Bukan di Sel

Gidion menjelaskan berdasarkan hasil visum terhadap luka pada kepala dan rahang korban. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan saat diwawancarai pada Kamis (26/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengakui personelnya melakukan tindakan kekerasan saat mengamankan Budianto (42) pria yang meninggal dunia setelah dua hari mendekam di tahanan sementara Polrestabes Medan.

Gidion menjelaskan berdasarkan hasil visum terhadap luka pada kepala dan rahang korban. 

Namun Gidion membantah Budianto mengalami kekerasan di dalam sel tahanan melainkan saat personelnya melakukan penangkapan pada Rabu (25/12/2024) dini hari. 

Dia mengatakan, Budianto dan dua lainnya diamankan di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang atas dugaan pengancaman dan kekerasan terhadap personel Polrestabes Medan. 

"Proses penangkapan awal pada hari Rabu sekitar pukul 00.20 WIB terjadi peristiwa di Desa Sunggal kemudian dilakukan pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku karena tertangkap tangan. Jadi kita melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan D BS dan G Atas dugaan pengancaman dengan kekerasan," kata Gidion, Kamis (25/12/2024). 

"Kalau dari hasil visum memang ada kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan yaitu luka di kepala kemudian ada juga di rahang untuk lengkapnya besok akan kami sampaikan. Ada kekerasan pada proses penangkapan," lanjutnya.

Saat ini sebut Gidion, Polrestabes Medan sedang memeriksa personel yang melakukan penangkapan terhadap Budianto dan dua rekannya.

Kata Gidion, ada 6 anggota Polrestabes Medan yang saat ini menjalani pemeriksaan. 

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan sedang melakukan pemeriksaan internal yang dilakukan Paminal Polrestabes Medan terhadap anggota yang melakukan penangkapan saat itu. Ada 6 orang termasuk Ipda ID," lanjutnya. 

Gidion mengatakan Polrestabes Medan akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan personelnya. 

"Manakala terjadi pelanggaran etik dan SOP dalam penangkapan kita akan sesuai dengan ketetapan yang berlaku," ujarnya. 

Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024). /Anugrah Nasution.
Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024). /Anugrah Nasution. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION)

Sebelumnya, Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024). 

Ayah 5 orang anak itu tewas dengan luka lebam di wajah dan badanya sekitar dua hari mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan. 

Kondisi jenazah Budianto tampak dipenuhi luka lebam. Seperti di wajahnya yang membiru dan membengkak, kemudian kaki yang terlihat bercak darah serta bagian seperti bekas pukulan pada dada dan bahu. 

Keluarga korban dan kerabat juga mulai berdatangan usai mendapatkan kabar korban meninggal. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved