Berita Viral

NASIB Bripda AA Oknum Polisi Jabar Aniaya Pacarnya Selama 6 Bulan hingga Babak Belur, Kini Ditahan

Beginilah nasib Bripda AA oknum polisi Jabar yang aniaya pacarnya selama enam bulan hingga babak belur gegara tak sengaja lihat notifikasi pesan Insta

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Bripda AA Oknum Polisi Jabar Aniaya Pacarnya Selama 6 Bulan hingga Babak Belur, Kini Ditahan 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Bripda AA oknum polisi Jabar yang aniaya pacarnya selama enam bulan hingga babak belur.

Adapun Bripda AA oknum polisi Jabar tega aniaya pacarnya bernama Prisca hingga babak belur.

Penganiayaan itu diungkap akun @prischalauraa_ membagikan unggahannya yang menceritakan kejadian pilu yang dialaminya jadi korban penganiayaan oknum polisi.

Dalam unggahan tersebut, Prisca pun membagikan sejumlah foto luka yang dialaminya.

Luka-luka tersebut dari bagian wajah dekat mata, hingga lebam-lebam di tubuhnya, seperti kaki dan tangan, serta rambutnya rontok lantaran dijambak.

Selain itu, Prisca yang kerap disapa Chaca itu juga membagikan foto pelaku yang berinisial A.

Chaca menuliskan jika penganiayaan ini sudah terjadi sejak Maret 2024.

Chaca mengaku dipukul oleh A di bagian mulut dan pelipis mata sampai harus dirawat selama 2 minggu di rumah sakit.

Saat kejadian, Chaca diminta menyusul A ke Cirebon.

A lalu membawa Chaca masuk ke dalam sebuah ruangan.

Saat berada di dalam, Chaca tak sengaja melihat ada notifkasi pesan di Instagram milik A.

Baca juga: PILU Hidup MR Balita Hanyut di Selokan Surabaya, Dititipkan ke Ayah Asuh, Orang Tua Kandung Jadi TKI

A malah marah dan menganiaya korban dengan cara menjambak dan mencekik.

“sebenernya masalah ini dari bulan maret kemaren tentang aku dipukul dibagian mulut dan bagian pelipis mata sampe di rawat selama 2 minggu oleh seorang oknum ber ini sial (A) dinas di biddokes polda jabar, 

aku ngerasa trauma sama masalah ini sebenernya sampe konsul ke psikolog, kejadian ini terjadi pd saat dia sedang jaga gudang disalah satu daerah dicirebon, 

aku diminta nyamper dia ke tempat dia jaga lalu dia ngajak aku ke satu ruangan ditempat itu lalu aku ga sengaja ngeliat notif dm ig dihp dia trs lalu dia marah dan dicekik dan ngejambak pukul bagian muka aku,” tulis Chaca dilansir Tribun-medan.com, Kamis (26/12/2024).

Aksi penganiayaan itu berlanjut pada Agustus 2024 sampai akhir Oktober 2024.

Chaca mengatakan jika A terus menyuap dirinya dengan berbagai janji manis agar kasus penganiayaan itu tidak di bongkar.

“Tapi pemukulan ini berlanjut dari bulan agustus sampai akhir oktober setelah dia pindah ke bandung .

Di mana dia mertahanin aku bukan karna sayang tapi dia cuma takut kalo aku speak up ke orang orang.

Makanya setelah kejadian aku gamau visum bukan tanpa alasan tapi aku selalu di suap sama janji janji dan bodoh nya aku percaya ,” tulis Chaca.

Baca juga: HARVEY Moeis Korupsi Rp300 T Cuma Divonis 6,5 Tahun dan Denda Rp1 M, Mahfud MD: Tak Logis, Duh Gusti

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast angkat bicara tentang viralnya kasus ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast pun angkat bicara. Menurutnya, informasi tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan penyelidikan.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Propam. Kalau memang terbukti bersalah maka akan langsung diproses lanjut. Nanti akan diinformasikan kalau ada perkembangannya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Selasa (24/12/2024).

Bripda AA, oknum polisi Polda Jabar kini resmi ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

Tampang Bripda AA mengenakan baju tahanan patsus dengan nomor 02 saat ditahan oleh Bidang Propam Polda Jabar, Selasa (24/12/2024).

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya menegaskan pihaknya sudah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

Diketahui, Bripda AA melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial Prisca sejak Maret hingga November 2024.

Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024.

"Kasus ini mencuat setelah unggahan di medsos Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. 

Prisca baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," katanya, Rabu (25/12/2024)

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Kombes Adiwijaya menyatakan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Jabar. 

“Kami tidak pernah mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga: PEMICU Ibu Hamil Dikeroyok di Puncak Bogor, Sang Suami Bonyok hingga Nasib Kandungannya Terancam

Kabid Propam juga telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas.

Selain penahanan, Bripda AA juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Sedangkan tuntutan korban dan keluarganya berharap supaya diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved