Berita Viral
Bripka Edy Wally Mendadak Meninggal Dunia setelah Viral di Media Sosial Dirinya Membanting Warga
Bripka Edy Wally mendadak meninggal dunia diduga akibat serangan jantung setelah dirinya viral diduga menganiaya warga bernama Rizal Serang
TRIBUN-MEDAN.COM - Bripka Edy Wally alias EW mendadak meninggal dunia.
Ia merupakan anggota kepolisian Polres Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.
Bripka Edy Wally mendadak meninggal dunia diduga akibat serangan jantung setelah dirinya viral diduga menganiaya warga bernama Rizal Serang, anggota GP Ansor.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan oknum polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengemudi mobil.
Diketahui, pengemudi mobil tersebut bernama Rizal Serang, seorang kader GP Ansor yang bekerja sebagai sopir taksi online.
Oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan itu adalah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD.

Peristiwa ini terjadi di Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon pada 20 Desember 2024, sekitar pukul 15.30 WIT.
Bripka EW yang diduga terlibat dalam isiden itu kini dikabarkan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kabar meninggalnya Bripka EW telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP. M. Ainul Yaqin.
“Dapat info awal itu serangan jantung,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP. M. Ainul Yaqin, saat dikonfirmasi TribunAmbon.com.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menyampaikan bahwa jenazah Bripka EW akan dimakamkan pada hari yang sama, sekitar pukul 12.30 WIT. “Dimakamkan sekitar pukul 12.30 WIT,” kata Ipda. Janet.
Sebelum meninggal, Bripka EW diketahui telah dijebloskan ke tahanan khusus dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polresta, terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga, Rizal Serang.

Baca juga: ANIAYA Kader GP Ansor, Tiga Anggota Polisi Ditahan Propam, Kapolsek dan Wakapolseknya juga Dicopot
Kronologi Kejadian
Viral di media sosial seorang pemuda bernama Rizal dibanting anggota polisi dan diborgol saat cekcok dengan polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon pada Jumat (21/12/2024).
Video penganiayaan yang dilakukan polisi tersebut viral di media sosial.
Setelah viral Kapolres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim langsung bertindak.
Dalam video tersebut terlihat Rizal awalnya cekcok dengan seorang polisi.
Setelah itu terlihat sang polisi marah dan memukul kap mobil Rizal.
Kemudian sang polisi terlihat memaksa Rizal Serang keluar dari mobil.
Setelah Rizal keluar, datang dua orang polisi dan satu di antaranya tiba-tiba membanting Rizal Serang bak sedang berada di areana laga.
Tak sampai di situ, seorang polisi lain langsung memborgol tangan Rizal dan meperlakukannya layaknya seorang teroris.
Ironisnya perintah itu datang dari Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, pun langsung mencopot jabatan Wakil Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda.
Sedangkan ketiga polisi yang melakukan penganiayaan kini sedang di tahan di sel khusus (Patsus).
"Wakapolsek sudah kita copot dari jabatannya dan sudah kita tarik ke Polres," katanya kepada wartawan di markas Polda Maluku pada Senin (23/12/2024).
Dalam insiden tersebut, Aditya terlihat arogan ketika memerintahkan salah satu anggotanya untuk mengambil gambar Rizal Serang, yang saat itu kedua tangannya dalam keadaan terborgol.
Perintah tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Andri Ibrahim menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolsek KPYS.
"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan. "Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.
Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini. "Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya," katanya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung.
Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.
"Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran," imbuhnya.
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap Rizal Serang terjadi saat ia memprotes seorang polisi yang sedang mengurai kemacetan.
Kapolres Minta Maaf
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.
"Menyikapi kejadian kemarin yang terjadi di depan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada korban Rizal Serang beserta keluarga besarnya," ujar Andri dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu.
Ia mengaku sangat menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan anak buahnya.
"Sungguh kejadian ini sangat disayangkan terjadi yang mana dilakukan oleh oknum anggota Polsek KPS (Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso) tersebut," tambah dia.
Terkait insiden ini, Ibrahim mengungkapkan, pihaknya telah menahan tiga oknum polisi yang terlibat dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.
"Kami sudah melakukan tindakan penahanan terhadap tiga anggota tersebut sambil menjalani pemeriksaan kode etik," ujarnya.
Proses pidana kasus tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku. Ibrahim berjanji, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional.
"Untuk proses hukum pidananya akan dilakukan oleh Reskrimum Polda."
"Sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik, bijak, dan adil," tutupnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: ANIAYA Kader GP Ansor, Tiga Anggota Polisi Ditahan Propam, Kapolsek dan Wakapolseknya juga Dicopot
Baca juga: Banting Seorang Warga di Ambon, 3 Anggota Polisi Ditahan Propam, Kapolsek dan Wakapolsek Dicopot
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Bripka Edy Wally, Oknum Polisi yang Banting Pengendara di Jalan Itu Mendadak Meninggal Dunia, https://pekanbaru.tribunnews.com/2024/12/27/bripka-edy-wally-oknum-polisi-yang-banting-pengendara-di-jalan-itu-mendadak-meninggal-dunia?page=all.
Bripka Edy Wally alias EW meninggal dunia
Bripka Edy Wally Banting Warga
Kapolsek KPYS Ambon
Polisi Banting Warga di Ambon
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.