Berita Viral

PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel

Presiden Prabowo Subianto akhirnya blak-blakan angkat bicara mengenai kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer alias Noel.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. Dalam acara pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025), Prabowo menyampaikan rasa malu sekaligus kasihan atas keterlibatan Noel dalam kasus tersebut. (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Prabowo Subianto akhirnya blak-blakan angkat bicara mengenai kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer alias Noel.

Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

Dalam acara pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025), Prabowo menyampaikan rasa malu sekaligus kasihan atas keterlibatan Noel dalam kasus tersebut.

"Apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya?" ujar Prabowo dengan nada prihatin.

Prabowo mengakui bahwa Noel merupakan anggota Partai Gerindra, meski belum mengikuti kaderisasi. Ia menyebut Noel sebagai sosok yang menarik namun mungkin khilaf.

"Sebetulnya orangnya itu menarik, mungkin dia khilaf. Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat," tuturnya dikutip dari tayang Kompas TV.

Presiden juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Ia mengaku telah berulang kali mengingatkan para menteri dan anggota partai untuk menjauhi praktik korupsi, bahkan sejak sebelum dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.

"(Saya) dapat laporan dari Jaksa Agung, dari penegak hukum lain, PPATK juga. Saya ingatkan, tapi kadang-kadang khilaf manusia itu, mungkin," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari praktik pemerasan tersebut. Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BUKAN OTT: Mahfud MD, mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum, menyoroti kejanggalan dalam penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan definisi hukum karena peristiwa pemerasan terjadi sejak Desember 2024, sementara penangkapan baru dilakukan pada Agustus 2025. Itu bukan OTT, tapi konstruksi kasus, ujar Mahfud. (Kolase Tribun Medan)
BUKAN OTT: Mahfud MD, mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum, menyoroti kejanggalan dalam penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel. Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan definisi hukum karena peristiwa pemerasan terjadi sejak Desember 2024, sementara penangkapan baru dilakukan pada Agustus 2025. Itu bukan OTT, tapi konstruksi kasus, ujar Mahfud. (Kolase Tribun Medan)

Mahfud MD Soroti Kejanggalan OTT Noel

Namun, di balik gemuruh OTT tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai keabsahan proses hukum dan kemungkinan skandal yang lebih dalam. 

Mahfud MD, mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum, menyoroti kejanggalan dalam penangkapan Noel.

Menurutnya, OTT yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan definisi hukum karena peristiwa pemerasan terjadi sejak Desember 2024, sementara penangkapan baru dilakukan pada Agustus 2025.

"Itu bukan OTT, tapi konstruksi kasus," tegas Mahfud.

Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan sebuah motor Ducati sebagai bagian dari praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved