Berita Viral

PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel

Presiden Prabowo Subianto akhirnya blak-blakan angkat bicara mengenai kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer alias Noel.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Medan
Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. Dalam acara pembukaan Apkasi Otonomi Expo di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis (28/8/2025), Prabowo menyampaikan rasa malu sekaligus kasihan atas keterlibatan Noel dalam kasus tersebut. (Kolase Tribun Medan) 

- Mahfud MD menyebut bahwa struktur kasus ini mengarah pada pencucian uang karena melibatkan berbagai pihak dari Wakil Menteri hingga sub koordinator.

Para Tersangka dalam Kasus:

- Immanuel Ebenezer, Wamenaker periode 2024-2029

- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025

- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang

- Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025

- Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang

- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang

- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025

- Sekarsari Kartika Putri, selaku Subkoordinator

- Supriadi, selaku Koordinator

- Temurila, selaku pihak PT KEM Indonesia

- Miki Mahfud, selaku pihak PT KEM Indonesia

Pasal yang Dikenakan:

- Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

- jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP

- jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Wartakota

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved