Berita Viral

PECAH Tangis Istri Budianto Sitepu,Suaminya Tewas Usai Dibawa Polisi di Malam Natal, Diduga Dianiaya

Dumaria Simangunsong, istri dari Budianto Sitepu (42), warga Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, tak bisa menahan ta

Editor: Liska Rahayu
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dua hari setelah di tangkap polisi, Budianto Sitepu (42) meninggal dunia. Dumaria Simangunsong istri korban mengatakan, terakhir kali dia tahu bila suaminya berada di sel tahanan Polrestabes Medan sebelum dia melihat jenazah suaminya di rumah sakit Bhayangkara Medan pada, Kamis (26/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pecah tangis istri Budianto Sitepu saat melihat suaminya tewas usai dibawa polisi di malam Natal.

Dumaria Simangunsong, istri dari Budianto Sitepu (42), warga Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, tak bisa menahan tangisnnya ketika melihat suaminya tewas diduga dianiaya polisi.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (26/12/2024).

Kronologis suaminya tewas diduga dianiaya di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan diungkap Dumaria Simangunsong.

Budianto diamankan polisi pada 24 Desember 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
 
Ayah 5 anak ini kemudian ditahan atas dugaan mengganggu ketertiban pada saat malam Natal.

Budianto dan rekan-rekannya pada malam Natal disebut memutar musik sambil minum-minuman keras di sebuah warung.

Karena merasa terganggu, seorang warga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, anggota kepolisian dari Polrestabes Medan mendatangi lokasi warung tersebut.

Anggota kepolisian ini sempat cekcok dengan Budianto Sitepu dan rekannya.

Setelah cekcok, Budianto dan 2 rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin dibawa ke Polrestabes Medan.

"Suami saya diamankan polisi pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor dan suami saya diamankan polisi," ucap Dumaria Simangunsong saat ditemui di RS Bhayangkara Medan.

Dumaria mengatakan, pada saat ditahan ia bersama dengan keluarga mendatangi  Polrestabes Medan untuk melihat kondisi suaminya.

Namun, pada malam itu Dumaria dan keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat Budianto Sitepu.

Tak menerima alasan atas larangan tersebut, Dumaria dan keluarga pulang ke rumah, karena sudah larut malam.

Keesokannya, Rabu (25/12/2024), ia kembali ke Polrestabes Medan untuk melihat suaminya, namun tetap dilarang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved