Breaking News

Pacu Ekonomi Daerah, Bank Mandiri Layani Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sumatera Utara

Bank Mandiri menyediakan solusi perbankan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh kanal Bank Mandiri.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Senior Executive Vice President (SEVP) International Banking & FI Bank Mandiri Abu Santosa Sudradjat (kedua kanan) bersama RCEO Region I/Sumatera I Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara (kanan) menerima plakat dari Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Warizi (kedua kiri) bersama Pemimpin Divisi Operasional Bank Sumut Ibnu Siena (kiri) pada acara Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh Kanal Bank Mandiri, Senin (30/12/2024) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Mandiri konsisten mengakselerasi transaksi pembayaran non tunai untuk melengkapi layanan digital masyarakat. Terbaru, Bank Mandiri menyediakan solusi perbankan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh kanal Bank Mandiri mulai dari fasilitas ATM Mandiri, Livin by Mandiri, KOPRA by Mandiri, hingga Cabang Bank Mandiri.

Solusi ini terealisasi menyusul acara launching perjanjian layanan pembayaran PBB Sumatera Utara di Channel Bank Mandiri oleh Senior Executive Vice President (SEVP) International Banking & Financial Institutions Bank Mandiri Abu Santosa Sudradjat dan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) Babay Parid Wazdi pada Senin (30/12) di Menara Mandiri Medan.

Menurut Abu Santosa, kolaborasi ini dilakukan sebagai bentuk berpartisipasi aktif dalam mendorong pembangunan wilayah di Indonesia khususnya di Sumatera Utara. Pemanfaatan ini, turut menjadi bagian komitmen Bank Mandiri untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mendukung peningkatan inklusi keuangan di Tanah Air dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

“Dengan dukungan beyond super app Livin by Mandiri dan super platform Kopra by Mandiri serta ribuan kantor cabang dan 12.885 unit ATM di seluruh Indonesia, masyarakat yang berkepentingan, termasuk nasabah Bank Mandiri, dapat melakukan pembayaran PBB Sumatera Utara di manapun mereka berada dengan aman dan cepat. Harapannya, kolaborasi ini akan dapat meningkatkan penerimaan asli daerah Sumatera Utara yang manfaatnya bisa dirasakan oleh semua masyarakat di Provinsi Sumatera Utara” kata Abu Santosa. 

Adapun, informasi detail tentang mekanisme pembayaran PBB Sumatera Utara dapat diakses melalui link https://bmri.id/pbbsumut .

Lanjutnya, Bank Mandiri akan selalu terus berpartisipasi aktif dalam mendorong pembangunan di Indonesia, termasuk memberikan support kepada Bank Pembangunan Daerah, khususnya Bank Sumut untuk dapat saling bersinergi dalam menyediakan berbagai solusi kerjasama antar-bank diantaranya solusi wholesale, retail, treasury, maupun solusi digital. 

Sebagai mitra pembayaran penerimaan daerah, Bank Mandiri memberikan akses channel yang beragam kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan maupun Pajak Daerah. Sampai dengan November 2024, tercatat frekuensi transaksi Pajak Bumi Bangunan dan Pajak Daerah melalui Bank Mandiri mencapai 500 ribu transaksi. Transaksi tersebut senilai lebih dari Rp 10 Triliun atau meningkat 64 persen dari periode yang sama tahun lalu.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved