Medan Terkini
4 Rekan Serka Holmes Sitompul yang Bunuh Eks Anggota TNI Ditangkap, Berikut Tampangnya
Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD, bernama Andreas Rury Stein Sianipar.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD, bernama Andreas Rury Stein Sianipar.
Kasus pembunuhan ini didalangi oleh, anggota TNI AD bernama Serka Holmes Sitompul yang merupakan prajurit Kodam I Bukit Barisan.
Keempat pelaku yang ditangkap ini yakni berinisial CJS (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
MFIH (21), FA (37) warga Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Jalan Binjai Kilometer 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
F (45) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, keempat pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus pembunuhan dasarnya adalah LP 3517/XII/2024 atas nama pelapor Nicolas Sianipar (abang korban)," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (3/1/2024).
Ia menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap korban ini terjadi di Jalan Binjai Gang Dame Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Minggu (8/12/2024) kemarin.
Katanya, lantaran kasus tersebut melibatkan personel TNI AD pihaknya pun berkoordinasi dengan Denpom I/5 Medan untuk melakukan penyelidikan.
"Tim ini bergerak bersama Denpom untuk melakukan tindakan penyelidikan, kemudian kita bersama sama satu tim. Hanya kami menginformasikan ranah kami yang tersangka dari warga sipil," sebutnya.
Amatan Tribun-medan, keempat pelaku dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan.
Saat dihadirkan, keempat pelaku sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangannya diborgol.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Begal Motor Kawan Sendiri untuk Modal Dugem, Anak Pengusaha Warung Mie Aceh di Medan Ditangkap |
![]() |
---|
8 Calon Rektor USU Periode 2026-2031 Siap Adu Gagasan, MWA Jamin Pemilihan Dilakukan Transparan |
![]() |
---|
Dua Begal yang Rampas Motor di Percut Sei Tuan Ditangkap, Pelaku Kabur ke Karo |
![]() |
---|
Edarkan 31 Kilogram Ganja, Pria Asal Aceh Terancam Hukuman Mati di PN Medan |
![]() |
---|
Polemik Musala Eks ITM Temui Titik Terang, Yayasan Janji Bangun Masjid Lebih Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.