Medan Terkini

4 Rekan Serka Holmes Sitompul yang Bunuh Eks Anggota TNI Ditangkap, Berikut Tampangnya

Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD, bernama Andreas Rury Stein Sianipar.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang keempat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD bernama Andreas Rury Stein Sianipar, dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Jumat (3/1/2025). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI AD, bernama Andreas Rury Stein Sianipar.

Kasus pembunuhan ini didalangi oleh, anggota TNI AD bernama Serka Holmes Sitompul yang merupakan prajurit Kodam I Bukit Barisan.

Keempat pelaku yang ditangkap ini yakni berinisial CJS (23) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

MFIH (21), FA (37) warga Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Jalan Binjai Kilometer 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

F (45) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, keempat pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kasus pembunuhan dasarnya adalah LP 3517/XII/2024 atas nama pelapor Nicolas Sianipar (abang korban)," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (3/1/2024).

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap korban ini terjadi di Jalan Binjai Gang Dame Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Minggu (8/12/2024) kemarin.

Katanya, lantaran kasus tersebut melibatkan personel TNI AD pihaknya pun berkoordinasi dengan Denpom I/5 Medan untuk melakukan penyelidikan.

"Tim ini bergerak bersama Denpom untuk melakukan tindakan penyelidikan, kemudian kita bersama sama satu tim. Hanya kami menginformasikan ranah kami yang tersangka dari warga sipil," sebutnya.

Amatan Tribun-medan, keempat pelaku dihadirkan saat konferensi pers di halaman Polrestabes Medan.

Saat dihadirkan, keempat pelaku sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangannya diborgol.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved