Berita Viral

UPDATE Sanksi Polisi Peras Penonton DWP, Tiga Perwira Dipecat, Kompol Dzul Fadlan Demosi 8 Tahun

Sebanyak empat perwira polisi telah dijatuhi sanksi etik terkait kasus pemerasan penonton konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP). 

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Instagram
Tiga perwira polisi (dari kiri) Kombes Donald Simanjuntak, AKP Yudhy Triananta Syaeful, dan AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang dipecat imbas kasus pemerasan penonton DWP. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus polisi peras penonton DWP terus bergulir. Sebanyak empat perwira polisi telah dijatuhi sanksi etik terkait kasus pemerasan penonton konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP). 

Tiga di antaranya diganjar pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka adalah Kombes Donald Simanjuntak, AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang, dan AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Satu orang polisi yang lolos dari sanksi pemecatan adalah Kompol Dzul Fadlan, mantan kepala unit (kanit) Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia dijatuhi sanksi demosi 8 tahun.

“Hari ini Jumat (3/1/2025) kami infokan update sidang kemarin. Telah diputuskan demosi 8 tahun untuk (Polisi) inisial DF,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Naisonal (Kompolnas) Choirul Anam kepada wartawan, Jumat.

Anam menyebutkan, D dijatuhi hukuman tersebut karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela. “Menyidangkan Kanit dengan putusan demosi 8 tahun, patsus 30 hari, dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,” kata Anam kepada wartawan, Kamis. 

Anam mengatakan, sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap D telah selesai dan bakal dilanjutkan dengan sidang ke polisi lainnya, yakni S. “Yang sekarang sedang mau berjalan, ada satu lagi. Dia, levelnya bukan kanit, tapi di bawahnya. (Sidang etiknya) sedang berlangsung, bahkan baru mulai, jadi memang agak panjang (prosesnya),” kata dia. 

Jejak Kasus

Kasus polisi diduga memeras penonton konser musik DWP mencuat setelah warga negara Malaysia membuat pengakuan di media sosial (medsos).

Informasi yang beredar, Kombes Donald Simanjuntak diduga menjadi aktor utama dalam pusaran pemerasan yang dilakukan para polisi Indonesia kepada penonton DWP 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

Kabarnya Donald bahkan memimpin rapat langsung sebelum melaksanakan operasi bernama "Operasi Bersinar DWP".

"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/12/2024).

Dikatakan Sugeng, sebelum melakukan operasi, ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri oleh para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.

Sugeng mendapat informasi bahwa operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ).

Bukan tanpa syarat, restorative justice ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit. "Informasinya (diminta) Rp 200 juta per orang," kata Sugeng.

Kasus pemerasan ini membuat sebanyak 34 anggota polisi, dari tingkat Polsek hingga Polda dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved