Berita Medan

Agus Pengedar Sabu di Hamparan Perak Ditangkap, Sempat Coba Melarikan Diri

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku ditangkap, pada Sabtu (28/12/2024) lalu. 

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Agus, pengedar narkoba yang ditangkap polisi di Desa Klambir Lima Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Polisi menangkap seorang pria yang sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Klambir Lima Kebon, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Pelaku yakni bernama Agus Wahab alias Agus (44) yang merupakan warga sekitar.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, pelaku ditangkap, pada Sabtu (28/12/2024) lalu. 

Berawal dari petugas mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam," kata Janton kepada Tribun-medan, Minggu (5/1/2025).

Katanya, setelah memastikan informasi yang diterima petugas pun langsung melakukan penggerebekan.

"Saat itu pelaku ini sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap," sebutnya.

Janton menyampaikan, dari tangan pelaku petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya dua paket plastik klip besar berisi narkoba jenis sabu.

"Barang bukti ini disembunyikan di kantong jaketnya," ujarnya.

Selain itu, katanya petugas juga mengamankan satu unit handphone, satu pipet runcing, dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

Lebih lanjut, ia menegaskan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan menyelidiki jaringan pelaku.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Proses penyidikan terhadap tersangka sedang berjalan, kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved