Medan Terkini
Sepekan Dinyatakan Lengkap , Polda Sumut Tak Kunjung Penjarakan Kadisdik dan Kepala BKD Langkat
Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut menyatakan berkas perkara kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit Tindak Pidana Korupsi Polda Sumut menyatakan berkas perkara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari, Saiful Abdi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan sudah lengkap atau (P21).
Berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak 30 Desember 2024, lalu.
Namun demikian, sepekan usai berkas dinyatakan lengkap, ketiga tersangka tak kunjung ditangkap dan dikirim Polisi ke Kejaksaan.
"Benar untuk 3 berkas perkara tersangka kasus PPPK Langkat sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa dan diterima penyidik pada tanggal 30 Desember 2024. Terkait penahanan terhadap ketiga tersangka menjadi kewenangan penyidik,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/1/2025).
Terkait kapan tiga tersangka akan ditangkap, lalu dikirim ke Kejaksaan penyidik tindak pidana korupsi Polda Sumut belum mau membeberkan.
Hadi menyebut penyidik masih berkoordinasi dengan kejaksaan tinggi.
"Pelaksanaan pelimpahan masih dikordinasikan dengan Jaksa."
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.
Kelimanya, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Untuk Awaludin dan Rahayu sudah ditangkap dan dikirim ke Kejaksaan.
Kemudian, kepala badan kepegawaian daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.
Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Lagi, Pom AL Gerebek Barak Narkoba di Belawan yang Dilengkapi CCTV hingga Dipantau Pakai HT |
|
|---|
| Dirlantas Polda Sumut Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya, Penggantinya Masih Kosong |
|
|---|
| Dijadikan Tempat Konsumsi Sabu Bandit Jalanan, Gubuk Sarang Narkoba di Belawan Dimusnahkan Pom AL |
|
|---|
| Cerita Warga Medan Tuntungan yang Bikin Surat Terbuka untuk Maling, Seisi Rumah Ludes Dicuri |
|
|---|
| Pesan Pemilik kepada Maling yang Bobol Isi Rumahnya Sampai Habis di Medan, Kerugian Capai 500 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kadisdik-Langkat-dan-Kepala-BKD-Langkat_Kasus-Suap-Seleksi-PPPK-Langkat_.jpg)