Sumut Terkini

DPRD Sumut Soroti Kinerja Dinas PUPR, Proyek Jalan dan Jembatan Temuan BPK 101 M Tak Sesuai Kriteria

Anggota Komisi D DPRD Sumut, Mangapul Purba menyoroti kinerja Dinas PUPR Sumut.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Anggota DPRD Sumut Komisi D, Mangapul Purba 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota Komisi D DPRD Sumut, Mangapul Purba menyoroti kinerja Dinas PUPR Sumut. Sejumlah pekerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan provinsi yang ditanggungjawabi Dinas PUPR untuk kepentingan strategis daerah diduga tidak sesuai sesuai kriteria desain, bahkan jadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Semua Rekanan yang mengikat kontrak supaya dievaluasi agar tidak diikutkan dalam kegiatan pembangunan lainnya. Beri sanksi sesuai dengan aturan apakah pengembalian dan sebagainya," katanya diwawancarai Selasa (7/1/2025). 

Dugaan diperoleh sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023. Sesuai audit Utama Keuangan Negara V BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 54.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 27 Mei 2024. 

Diketahui Pemprov Sumatera Utara menyajikan anggaran Belanja Modal JIJ pada LRA TA 2023 mencapai triliunan dan realisasi hanya ratusan atau 45,50 persen dari anggaran.

Belanja Modal JIJ tersebut di antaranya direalisasikan untuk pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan/rekonstruksi jalan pada paket pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Berdasarkan Laporan Tim Pemeriksa melakukan pengujian fisik secara uji petik terhadap 28 ruas jalan, meliputi pekerjaan peningkatan struktur, peningkatan kapasitas, dan pemeliharaan berkala. 

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPTK, UPTD Dinas PUPR, staf Inspektorat, dan Penyedia, serta pengujian mutu kepadatan aspal di Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II dan pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR, diketahui terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan mencapai ratusan juta. 

Salah satunya proyek jalan provinsi di SP Pulo Padang Batahan-Mandailing Natal. Lalu Asahan, Batubara, Tj Balai, Medan-Berastagi, Perbatasan Langkat-Karo, Dairi, Padanglawas, Natal, Humbang Hasundutan.

"Kita minta fungsi petugas pengawas dari dinas sebagai KPA ya harus dievaluasi juga. Karena mereka kan sama-sama di lapangan pada saat pekerjaan dilaksanakan, inti awal kesalahan ini adalah kualifikasi kontraktornya dan komitmen pejabat pengawas yang tidak serius, maka perlu evaluasi menyeluruh," kata dewan Dapil Siantar-Simalungun ini. 

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Pemerintah, Elfenda Ananda mengaku sangat disayangkan adanya temuan BPK RI terkait pekerjaan kegiatan Pembangunan infrastruktur di APBD Sumut. Katanya, lazimnya sebuah peroyek tentunya ada pengawasan dan evaluasi pekerjaan sebagai ukuran untuk pencairan uang setiap tahap.

Setelah pekerjaan berakhir dan dianggap telah sesuai dengan apa yang direncanakan maka terjadi serah terima pekerjaan. 

"Aneh kalau ada temuan BPK RI terkait pekerjaan APBD Sumut yang tidak sesuai desain. Dari temuan uji petik 28 ruas jalan menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perencanaan pekerjaan.

Secara teknis tentunya kita tahu kalau pekerjaan yang secara volume terjadi pengurangan, mutu beton dan kepadatan aspal akan berbahaya bagi keselamatan lalu lintas jalan," katanya. 

Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II dan pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR tentunya adalah pihak yang berkompeten dalam hal uji proyek fisik.

Tidak perlu diragukan lagi mengingat mereka sudah punya keahlian. Secara terori, sampel yang diperiksa tentunya dilakukan acak dan dianggap bisa mewakili dari semua pekerjaan," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved