Sumut Terkini
DPRD Sumut Soroti Kinerja Dinas PUPR, Proyek Jalan dan Jembatan Temuan BPK 101 M Tak Sesuai Kriteria
Anggota Komisi D DPRD Sumut, Mangapul Purba menyoroti kinerja Dinas PUPR Sumut.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Atas kerugian pekerjaan yang dibiayai oleh uang rakyat dari pajak tersebut, harusnya hasil temuan BPK RI ini bukan sesuatu hal yang main-main. Ini sudah mengingkari amanah rakyat, dimana uang dari rakyat terkumpul lewat pajak dan diamanahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelolanya selanjutnya disalah gunakan. Harusnya rakyat dapat menikmati pembangunan dengan infrastruktur jalan yang baik guna melancarkan distribusi barang produksi pertanian yang dihasilkan," katanya.
"Berdasakan temuan BPK RI ini, sudah selayaknya DPRD Provinsi Sumut meminta BPK RI untuk melakukan audit investigative ke semua proyek yang dikerjakan dan hasilnya bisa jadi rekomendasi kepada pihak aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti atas kerugian uang rakyat tersebut," katanya.
Elfenda menyarankan ke pihak-pihak penerima aliran proyek harus diusut tuntas. Sebab pemborong tidak mungkin berani bekerja atas inisiatif mereka saja tanpa adanya lingkaran yang menjadi penyebab masalah ini.
Sebelummya, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Ahmadi Noor Supit menyampaikan pada pemeriksaan LK Pemprov Sumut tahun 2023, BPK menekankan beberapa area yang memerlukan perhatian dari Pemprov Sumut, khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
BPK menemukan kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan jembatan Provinsi untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sumatera Utara, tidak sesuai kriteria desain sebesar Rp 101 miliar. Selain itu, ada kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada lima SKPD sebesar Rp 4 miliar.
"BPK mendapati permasalahan terhadap penganggaran lain-lain, terdapat kekurangan volume/mutu pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut yang tidak sesuai kriteria desain. Selain itu, kekurangan volume juga ditemukan atas 14 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin kemarin, 27 Mei 2024 silam.
Terpisah, Kadis PUPR Sumut Mulyono berulangkali dikonfirmasi belum memberi tanggapan. Dihubungi Selasa (7/1/2025) dilayangkan pesan WhatsApp juga tidak memberi komentar.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Utang Sumut Rp 3,5 T Terbesar di Sumatera, Bobby: Bukan Bahas Pimpinan Sebelumnya |
![]() |
---|
Bupati Simalungun Sesalkan Penurunan Angka Stunting Masih Jauh dari Target Nasional |
![]() |
---|
Ingin Jadi Warga Dairi Tak Harus Urus ke Kota Asal, Urus Proses Administrasi Gratis, Ini Caranya |
![]() |
---|
BPK Temukan 24 Proyek Jalan dan Irigasi di Siantar Wajib Pengembalian Kerugian Negara |
![]() |
---|
Sukses Raih Medali Emas di Kejurda Tinju Asahan, Keila Kini Bidik Prestasi di Popnas 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.