Berita Viral
SOSOK Briptu Yuli Setiabudi, Viral Bikin Sayembara Tembak Warga, Rekam Jejaknya Pernah Didemosi
Dalam video berdurasi 30 detik itu, polisi tersebut membuat tantangan kepada masyarakat untuk datang kepadanya agar ditembak olehnya.
Sementara, curhatan Yuli terkait dirinya yang menyebut didemosi buntut konten yang dibuatnya soal imbauan tidak menggunakan mobil bodong dan keluhan pemotongan anggaran Operasi Lilin Tinombala 2023.
Namun, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, membantah pernyataan Yuli tersebut.
Dia menuturkan Briptu Yuli disanksi demosi karena terlibat dalam kasus tindak pidana umum dan tujuh perkara pelanggaran disiplin dan kode etik.
Adapun tindak pidana yang dimaksud Djoko adalah penipuan.
"Kasus tindak pidana umum yang dilakukan terjadi tahun 2021 yaitu tentang penipuan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Donggala selama 7 bulan penjara," ucapnya pada 13 Mei 2024.
Baca juga: Overpass Jalan Stasiun Rusak, Ketua DPRD Medan : Pemko Panggil Pihak Kontraktor, Masih Ada Garansi
Sementara, tujuh pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Briptu Yudi seperti judi online hingga pernah melakukan penggelapan mobil.
"Semua perkara tersebut telah diproses dan diputus oleh Komisi Kode Etik Polri Polres Sigi maupun oleh Majelis sidang disiplin anggota Polri," tutur Djoko.
Dengan fakta tersebut, Djoko kembali membantah demosi yang dijatuhkan kepada Briptu Yudi bukan terkait konten yang dibuatnya.
"Mutasi Briptu YS dari Sat Samapta Polres Sigi ke Polsek Kulawi, semata-mata untuk menjalani putusan sidang disiplin berupa mutasi yang bersifat Demosi yang belum ditindak lanjuti, bukan karena pembuatan konten," tuturnya.
Lebih lanjut, Djoko turut mengomentari pernyataan Briptu Yuli yang menyebut di kontennya adanya pemotongan anggara Operasi Lilin Tinombala 2023.
Dia menegaskan mulanya untuk operasi tersebut, anggota Polres Sigi yang dilibatkan hanya 50 orang.
Namun, karena berbagai pertimbangan, maka Kapolres Sigi memutuskan untuk menambah personel menjadi 173 orang.
Sehingga, anggaran yang diterima Polda Sulteng untuk 50 orang dibagi untuk 173 personel yang terlibat operasi.
"Silahan saja kepada Briptu YS bila melihat atau mengalami adanya pemotongan anggaran operasi atau anggaran kegiatan lain serta mempunyai bukti adanya penyimpangan agar dilaporkan kepada pengawas internal seperti Propam atau Itwasda Polda Sulteng," pungkasnya.
Briptu Yuli juga Influencer, Pengikut Instagram Capai 154 Ribu Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Briptu-Yuli-Setiyabudi-Disidang-Etik-Usai-Unggah-Video-Kritik-Polri-Sumbang-Sebagian-Gajinya.jpg)