Medan Terkini
Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Segini yang Harus Dibayarkan Jemaah
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.
Sementara itu terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1446 H / 2025 M Kabid PHU Kanwil Kemenagsu Dr.H. Zulkifli Sitorus mengatakan, jemaah haji 1446 H / 2025 M direncanakan sudah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Mereka akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025.
Kabid PHU mengatakan, untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji di Kemenag kabupaten/kota sudah mulai melakukaan pendataan calon jemaah haji yang akan berangkat tahun depan, melakukan perekaman biometrik, hingga pendataan jemaah haji yang pindahh domisili.
Lebih Lanjut Zulkifli Sitorus mengharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar, persiapan terkait penyelenggaraan ibadah haji harus dilakukan dengan matang termasuk persiapan di Asrama Haji Medan dan Bidang PHU terus berkoordinasi dengan instansi terkait penyelenggaraan ibadah haji.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sopir Ekspedisi asal Jakarta Diduga Jadi Korban Perampokan di Medan, Disekap hingga Truk Disandera |
|
|---|
| Anak 9 Tahun di Sunggal Dicabuli, Pelaku Ikat Kaki Korban saat Beraksi |
|
|---|
| Pria Pengangguran Ditangkap Warga Sunggal Deli Serdang seusai Cabuli Bocah SD |
|
|---|
| Langgar Fungsi Trotoar dan Picu Kemacetan, Gerai JCO Donuts & Coffee di Adam Malik Segera Ditindak |
|
|---|
| Tampang Eks Pejabat Bank Pelat Merah Andi Hakim yang Gelapkan Rp 28 Miliar Uang Jemaat Aek Nabara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jemaah-calon-haji-asal-Mandailing-Natal-tiba-di-Embarkasi.jpg)