Berita Viral

PENYEBAB Hakim MK Anwar Usman Jatuh Sakit, Waktu Sidang Sengketa Pilkada di MK Pun Diundur

Terungkap penyebab hakim MK Anwar Usman opname di rumah sakit. Waktu sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pun turut diundur.

Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso Via Kompas.com
Hakim MK Anwar Usman jatuh sakit. Sidang sengketa pilkada di MK turut diundur. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terungkap penyebab hakim MK Anwar Usman opname di rumah sakit. Waktu sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pun turut diundur.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkapkan, hakim MK Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa (7/1/2025).

Akibatnya, MK mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang salah satu hakimnya adalah Anwar Usman.

"Untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny, Rabu (8/1/2025).

"Mohon maaf ini agak sedikit mendadak. Pagi hari ini sedianya (sidang sengketa pilkada dimulai) jam 08.00 WIB. Ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3. Sedianya begitu," kata Enny.

"Tetapi untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname," ujar dia.

Enny menyebut bahwa Anwar Usman harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Oleh sebab itu, majelis hakim panel 3 yang dipimpin ketua panel Arief Hidayat dan beranggotakan Enny Nurbaningsih serta Anwar Usman mesti mengundurkan jadwal sidang.

"Beliau harus diopname, sekarang kondisinya masih di rumah sakit. Oleh karena itu, persidangan untuk panel 3 terpaksa mengalami reschedule," kata Enny.

Ia juga menegaskan bahwa sidang baru dapat berjalan bila ketiga hakim hadir di ruang sidang. "Karena memang harus lengkap 3 hakim yang bersidang, tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga," ucap Enny. 

Enny menjelaskan, posisi Anwar Usman bakal diganti oleh hakim dari panel 1 dan panel 2 usai bersidang di panel masing-masing. Dengan pergantian tersebut, agenda sidang mesti mundur lantaran majelis hakim tidak lengkap.

"Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini. Sampai beliau (Anwar Usman) nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh, pulih, dan bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," kata Enny. 

Hakim MK
Hakim MK (HO)

Sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel

Seperti diketahui, sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel dan sedianya dimulai bersamaan pada Rabu pagi pukul 08.00 WIB. 

Namun, sidang panel 3 terpaksa diundur karena sidang hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved