Berita Viral

BRIPTU Wartono Polisi Pemalang Tipu Perajin Gerabah Rp900 Juta Kini Dipecat, Santai Habiskan Judol

Briptu Wartono (32) oknum polisi di Pemalang yang tipu perajin gerabah Rp 900 juta dengan imingi anak korban lolos anggota Polri kini resmi dipecat

KOLASE/TRIBUN MEDAN
BRIPTU Wartono Polisi Pemalang Tipu Perajin Gerabah Rp900 Juta Kini Dipecat, Santai Habiskan Judol 

TRIBUN-MEDAN.COM - Briptu Wartono (32) oknum polisi di Pemalang yang tipu perajin gerabah dengan imingi loloskan anggota Polri kini dipecat.

Briptu Wartono oknum polisi yang menipu warga Rp900 juta kini dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan recruitment Bintara Polri.

Ia kini resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik.

Diketahui, pemecatan ini dilakukan setelah Wartono menjalani pemeriksaan maraton dalam sidang komisi kode etik di ruang Tribrata Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025). 

Sidang yang dipimpin oleh AKBP Prana itu memutuskan bahwa Briptu Wartono diberhentikan tidak dengan tidak hormat (DTDH) karena pelanggaran yang dilakukanya.

"Hari ini WR sudah otomatis bukan anggota polisi lagi, sebagaimana putusan sidang komisi kode etik oleh Polres Pemalang," ungkap Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, Kamis (9/1/2025).

Lebih lanjut, Widodo mengatakan bahwa keputusan ini adalah komitmen Polres untuk menjaga integrita dan profesionalisme yang harus dijunjung tinggi sesuai dengan nilai-nilai dalam Tribrata Polri.

Adapun kasus ini bermula saat perajin gerabah bernama Suratmo (59) asal Pelutan, Kabupaten Pemalang menjadi korban penipuan Wartono.

Baca juga: PESAN TERAKHIR Untuk Cucu, Pelawak Qomar Ingatkan Jaga Kesehatan Sebelum Meninggal

Suratmo mengaku tertipu uang sebesar Rp 900 juta dengan janji bahwa kedua putranya bisa lolos dalam seleksi bintara polisi.

"Dari awal saya sudah tertipu oleh Wartono dan orang tuanya karena saya disuruh menjual aset tanah supaya anak saya jadi polisi," kata Suratmo usai mengikuti sidang komisi etik. 

Ia juga menyatakan bahwa sidang etik yang dilakukan oleh Polres Pemalang telah berjalan secara profesional dan mengungkapkan niat buruk Wartono sejak awal. 

"Saya berharap uang 900 juta yang sudah saya keluarkan bisa kembali dan pelakunya bisa dijumpai berat sesuai perbuatannya karena sudah menciderai polisi se-Indonesia," tutup Suratmo.

Suratmo bersama istri dan dua anaknya terlihat pasrah setelah berusaha menagih uang yang dijanjikan oknum polisi tersebut.

"Kebetulan niatan itu, sawah yang di Pantura laku terjual sehingga bisa untuk uang muka sebesar 500 juta rupiah," ungkapnya dengan air mata yang menetes, Kamis (3/12/2025), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui pada tahun 2020, kedua putra Suratmo, Sutirto dan Muhammad Syukur, berniat mendaftar sebagai anggota polisi melalui jalur Bintara di Polres Pemalang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved