Berita Asahan Terkini

Ibu Berusia 60 Tahun di Kisaran Timur Asahan Meninggal setelah Dijambret Anak 14 Tahun

"Ada sekitar 10 meter istri saya terseret sepeda motor pelaku. Di situ istri saya langsung teriaki mereka perampok,"

|
ilustrasi/tri bun
ilustrasi jambret 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Seorang ibu berusia 60 tahun meninggal dunia setelah dijambret dua orang bocah berusia 14 tahun di Jalan Anwar Sanusi, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (4/1/2025) lalu. Hadi Batubara, suami korban mengaku istrinya meninggal dunia pada Selasa (7/1/2025).

"Pelaku masih anak-anak. Dia sudah berulang kali lewat depan warung kami. Kemudian, dia menawarkan satu goni bensin eceran ke istri saya," ujar Hadi Batubara, Kamis (9/1/2025).

Namun, akibat korban menolak untuk menerima tawaran pelaku, pelaku mengelabui korban dengan hendak membeli rokok.

"Saat istri saya sedang mengambil rokok pesanannya, dia (pelaku) masuk dan langsung menarik tas yang dipegang oleh korban," katanya.

Korban yang terkejut, mempertahankan tasnya, sehingga aksi tarik menarik tidak dapat terhindar sehingga korban terseret sepeda motor pelaku.

"Ada sekitar 10 meter istri saya terseret sepeda motor pelaku. Di situ istri saya langsung teriaki mereka perampok," ujarnya.

Beruntung ada warga yang melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar pelaku, sehingga kedua pelaku berhasil diamankan.

"Di situ ditabraknya sepeda motornya ke sepeda motor pelaku. Sehingga, pelaku ini diamankan warga, dan dibawa ke kantor lurah untuk diserahkan ke polisi," katanya.

Ia menyayangkan pelaku merupakan anak di bawah umur yang masih berusia sekolah. Namun, sudah nekat melakukan tindak pidana.

Kapolsek Kota Kisaran, Ipda Ali Al Asghor mengatakan keluarga korban dan kedua pelaku sudah berdamai.

Menurutnya, dua orang korban sempat diamankan pihaknya setelah diserahkan oleh masyarakat.

Namun, kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan perdamaian.

"Memang benar ada, itu kemarin ceritanya kedua anak itu diamankan warga, diserahkan ke Polsek. Setelah diamankan, pihak korban dan pelaku dipertemukan," ujar Kapolsek Kota Kisaran, Ipda Ali Al Asghor, Kamis (9/1/2025).

Lanjutnya, dalam pertemuan tersebut, antara pihak pelaku dan korban telah disepakati untuk berdamai dan dibuat dengan surat pernyataan.

"Mereka damai, karena surat pernyataan dan surat damainya juga ada," ujarnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved