Berita Asahan Terkini

Tampang Suami yang Tega Aniaya Istri di Depan Anak di Asahan, Ini Kata Kanit PPA Polres Asahan

Viral di media sosial seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang langsung dipertontonkan didepan anak-anaknya.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
KDRT DI ASAHAN - Tampang HJ (45) warga Jalan Kutilang, Karang Anyer, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan aniaya istri di hadapan anak-anaknya digiring polisi, Senin (13/10/2025). Tak sadar, anak merekam seluruh perbuatannya 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Viral di media sosial seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang langsung dipertontonkan didepan anak-anaknya.

Kekerasan itu direkam oleh anak pelaku dan korban menggunakan ponsel serta melarang pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap korban.

Bukan mendengarkan anaknya, pelaku malah menarik hingga korban terjatuh.

Tak sampai disitu, korban yang sudah tidak berdaya itu dipijak, ditendang, hingga dipukuli oleh pelaku.

Usut punya usut, kejadian tersebut diduga akibat adanya cekcok rumah tangga antara pelaku dan korban sehingga berujuk ke tindakan kekerasan.

Tak terima, N korban melaporkan HJ (45) ke Satreskrim Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

Tim unit perlindungan perempuan dan anak (UPPA) menindaklanjuti dan langsung meringkus pelaku dikediamannya di Jalan Kutilang, Karang Anyer, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kanit PPA Polres Asahan, IPTU Rospita membenarkan telah mengamankan pelaku dari kediamannya setelah mendapatkan laporan dari korban N.

"Kami telah menangani yang viral ada KDRT. Setelah kami dalami, ternyata ada masalah rumah tangga antara korban dan pelaku," ujar Kanit PPA Polres Asahan, IPTU Rospita, Senin (13/10/2025).

Katanya, tersangka kini sudah ditahan oleh Unit PPA Asahan, dan dijerat pasal 44 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang KDRT.

"Tersangka terancam penjara paling lama lima tahun, dengan denda Rp 15 juta. Kami juga sudah memproses akan mengirimkan berkasnya ke Jaksa," ungkapnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari tindakan perbuatan kekerasan dirumah tangga.

"Karena itu dapat merusak mental anak," pungkasnya.

 

(cr2/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved