Berita Viral

SOSOK Demisius Kadis Perindagkop Ditangkap Kasus Aniaya Warga Demo BBM Langka, DPRD Turun Tangan

Inilah sosok Demisius O Boky, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Halmahera Barat, Maluku Utara yang ditahan setelah aniaya warga.

HO
Inilah sosok Demisius O Boky, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Halmahera Barat, Maluku Utara yang ditahan setelah aniaya warga. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Demisius O Boky, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Halmahera Barat, Maluku Utara yang ditahan setelah aniaya warga.

Ia menganiaya warga yang sedang demo masalah kelangkaan minyak tanah, Rabu (7/1/2025).

Saat kejadian, para warga tengah menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Disperindagkop.

Namun Demisius terlibat pemukulan terhadap seorang warga bernama Hardi.

"Saya datang sendiri untuk aksi di Kantor Perindagkop, karena minyak tanah langka jadi ada yang jual dengan harga tinggi, Rp 9.000 sampai Rp10.000 perliter," kata Hardi saat diwawancarai tribunternate.com, Selasa (8/1/2024).

Setelah pemukulan yang dilakukan Demisius, 12 anggota DPRD turun tangan menyegel kantor Disperindgkop. 

Anggota Komisi II DPRD Halmahera Barat bersama warga memalang kantor tersebut dengan cara memaku kayu berukuran panjang ke pintu utama, sehingga akses keluar masuk kantor tersebut terhambat.

"Kami Komisi II tadi, ketika ada informasi dari masyarakat yang disampaikan ke kami secara lisan maupun video visual, kami turun langsung dan melakukan palang kantor," kata anggota Komisi II DPRD Halmahera Barat, Joko Ahadi.

Baca juga: BRIPTU Wartono Polisi Pemalang Tipu Perajin Gerabah Rp900 Juta Kini Dipecat, Santai Habiskan Judol

Baca juga: Apa Itu Kreak Semarang yang Sering Meresahkan Warga? Simak Penjelasannya

Joko menambahkan, aksi pemalangan kantor tersebut merupakan bentuk protes dan peringatan kepada pemerintah daerah, khususnya bupati untuk mengevaluasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.

"Upaya ini juga untuk mempertegas kepada aparat hukum agar menangani perkara ini yang sudah mengarah ke unsur pidana penganiayaan," tegas dia.

Polisi kemudian menangkap Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, Demisius Boky.

Selain Demisius, polisi juga menangkap Soni Boky, seorang staf di Disperindagkop.

Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson menjelaskan kasus penganiayaan ini akan akan ditindaklanjuti.

Selain itu korban atas nama Hardi juga sudah melaporkan, dan sudah mengantongi bukti berupa video penganiayaan.

"Kasus ini akan kita proses cepat, semua saksi akan diperiksa dan ada juga bukti rekaman. Tinggal kami naikkan sidik, untuk ditetapkan siapa tersangka dalam kasu ini, "tegas Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved