Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru
Anggota DPRD Sumut Kunjungi Rumah Siswa SD Abdi Sukma yang Disuruh Wali Kelas Duduk di Lantai
Anggota DPRD Sumut Ikhwan Ritonga mendatangi rumah orang tua siswa yang disuruh duduk di lantai karena belum bayar uang SPP.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Ikhwan Ritonga mendatangi rumah orang tua siswa yang disuruh duduk di lantai karena belum bayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SD Swasta Yayasan Abdi Sukma.
Pantauan Tribun Medan, Ikhwan datang sendiri ke rumah orang tua siswa itu di Kecamatan Medan Maimun.
Ikhwan pun menyapa dan mencari tahu terkait kronologi kejadian siswa tersebut.
Ikhwan mengaku, perihatin terhadap siswa tersebut. Karena kejadian itu dapat merusak psikologis sang anak.
"Kita sangat perihatin karena memang itu merusak psikologis anaknya. Niat dia bagus mau belajar, ketika hukuman seperti ini karena ekonomi orang tua ini tidak bisa dibenarkan," jelasnya usai menemui keluarga siswa.
Ikhwan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan evaluasi ke Kepala Dinas pendidikan Kota Medan.
"Kita juta akan sampaikan evaluasi ini ke Dinas Pendidikan karena ini adalah SD, khususnya Menteri Pendidikan soal evaluasi intruksi kepada sekolah-sekolah. hal-hal seperti ini tidak dibenarkan (hukuman)," ucapnya.
Menurutnya, jika permasalahan uang sekolah seharusnya pihak guru menyampaikan ke wali murid bukan ke siswa.
"Kalau tidak bisa membayar uang sekolah, kalau bisa disampaikan kepada orang tua dan tidak perlu diketahui siswa. karena ini merupakan generasi bangsa ke depan," terangnya.
Ikhwan mengaku mendapat laporan ini dari Admin Sosial Media Partai Gerindra dan atas instruksi Presiden Prabowo.
"Hari ini kami dari partai gerindra mendapat intruksi dari pak presiden ketika ada masyarakat untuk hadir di tengah masyarakat. kita diberi tahu admin gerindra untuk turun," jelasnya
Dikatakannya, pihaknya pun berjanji akan membayar SPP siswa tersebut hingga tamat sekolah.
"Maka di sini saya hadir untuk menyelesaikan masalah ini sampai anak ini tamat SD. jadi 2 tahun setengah kita lunasin sekaligus," jelasnya.
Ikhwan berharap, Pemko Medan memberikan teguran keras ke pihak sekolah.
"Kami harap Pemerintah Kota Medan memberikan teguran dan menjadikan ini sebagai introspeksi sekolah negeri atau swasta," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan anggota komisi E DPRD Sumut, Fajri Akbar. Menurutnya kejadian itu sangat memperihatinkan pihaknya.
Fajri juga meminta pihak Dinas Pendidikan Medan dan Sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap wali kelas.
"Pastinya kita turut perihatin atas kejadian ini. Tetapi, kita tidak mau untuk tendensius terhadap satu pihak. Kita minta Disdik Medan untuk evaluasilah ini," jelasnya.
Dikatakannya,meskipun kasus ini seharusnya di bawah naungan DPRD Medan, pihaknya akan mengkomunikasikan permasalahan ke pihak DPRD Medan.
"Sebenarnya ini kalau masuk wilayah, itu Kota Medan ya untuk SD. Jadi nanti kita sounding permasalahan ini dengan pihak DPRD Medan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang murid laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan inisial MI usia 10 tahun bernasib malang harus duduk di lantai selama 3 hari saat proses belajar mengajar.
Anak kelas 4 itu dihukum oleh guru wali kelasnya Hariyati lantaran ia menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Total besaran SPP-nya Rp 180 ribu.
Kamelia, ibu korban, bercerita anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni Senin (6/1/2025). Namun, ia baru sadar pada Rabu (8/1/2025) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah.
“Rabu pagi ya kan saya suruh anak saya sekolah, saya bilang kamu duluan nanti mamak (nyusul ke sekolah), mamak jual handphone biar bayar SPP,” kata Kamelia saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Medan Maimun pada Jumat (10/1/2025).
“Dia bilang enggaklah mak, aku malu, aku duduk di semen, (saya tanya) kenapa? Sejak kapan? (Dijawab) Senin. Hah masa? Ingat ya, Nak, kalau mamak tanya karena gak buat PR mamak gak akan marah,” sambungnya.
Kamelia yang merupakan seorang IRT itu sebelumnya mengaku memang hendak ke sekolah untuk membayar SPP anaknya itu. Sebab, hari Senin ia sudah diingatkan oleh wali kelas untuk melakukan pembayaran.
Terlebih, anaknya itu juga belum menerima rapor lantaran ditahan oleh pihak sekolah. Di sekolah, kata dia, aturannya yang berlaku memang demikian.
Namun, kata dia, ia sudah izin ke wali kelas soal SPP yang menunggak itu.
“Selasa ada di grup, buat ibu-ibu murid tolong kerja sama yang belum melunaskan tolong datang sekolah temui Kepsek kalau tak ada raport tak dibenarkan ikuti pelajaran,” kata dia.
“Akhirnya saya voice note via WhatsApp saya izin belum bisa datang itulah rencana saya rabunya saya datang,” jelasnya.
Pada hari Rabu, Kamelia pun menyusul anaknya dan mendapati anaknya itu duduk di lantai. Saat itu, kondisi anaknya berbeda dari teman-teman lainnya yang duduk di atas kursi.
“Saking penasaran saya coba tengok ke sekolah. Begitu saya masuk ke gerbang temennya ngejer semua sambil megang tangan saya. (Mereka bilang) Bu ambillah rapor dia, kasihan loh duduk di semen. Di situ saya nangis Ya Allah kok gini kali,” kata dia.
“Kalau satu jam sudahlah (tak apa), ini dari pagi bener-bener diasingkan,” kata dia.
Saat itu, Kamelia pun langsung mempertanyakan aksi gurunya itu.
“Sampai saya langsung datang ke depan pintu kelas (saya bilang) Ya Allah, Nak, kejam kali gurumu,” kata dia.
Akhirnya wali kelas dan Kamelia pun cekcok. Kamelia pun merekam momen itu.
“Saya bilang kok tega, kata dia kan sudah saya bilang, saya sudah suruh anak ibu pulang tapi anak ibu tak mau pulang kata dia,” kata dia.
“Akhirnya kami dibawa sama kepsek ke kantor untuk diluruskan. Saya tanya ke kepsek bener peraturan (kalau tak bayar SPP dihukum duduk di lantai)? Dijawab tidak ada,” kata dia.
Atas insiden ini, Kamelia pun mengaku sangat kecewa dengan pihak sekolah. Sebab, anaknya sempat menjadi trauma tidak mau sekolah.
“Ya Alhamdulillah sejak kejadian itu, anak saya Kamis sekolah dan duduk di kursi,” kata dia.
“Ayah mereka pergi ke Riau untuk bekerja bangunan, belum lama juga,” kata dia.
Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari menjelaskan kronologi kejadian seorang siswanya berinisial MI, yang duduk di lantai karena belum bayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Menurut Juli, awalnya dirinya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.
Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
"Jadi sebenarnya ada mis komunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," terangnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (10/1/2025).
Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP nya. Karena itu belum dapat menerima rapotnya.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapot karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya. Dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.
Hanya saja, kata Juli, mis komunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya, Wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.
"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapot tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Viral Video Anak Guru yang Hukum Siswa karena Nunggak SPP dan Orangtua Korban Cekcok di Sekolah |
![]() |
---|
Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Oleh Gurunya karena Nunggak SPP, Polisi Bantu Mediasi |
![]() |
---|
Kamelia Ibu Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai akan Pindahkan Anaknya bila Guru Tak Diberhentikan |
![]() |
---|
Nasib Guru yang Hukum Murid Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kena Skorsing dan Tak Boleh Mengajar |
![]() |
---|
Suruh Siswa SD Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Wali Kelas Kena Skorsing dan Tak Boleh Ngajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.