Berita Medan
Usai Bikin Onar di Rumah Warga, Bripka Lila Atsari Akan Jalani Sidang Kode Etik
Ia menjelaskan bahwa, anggotanya tersebut akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi wanita (Polwan) Polsek Medan Tembung, Bripka Lila Atsari masih menjalani proses hukum setelah bikin onar di rumah warga.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, saat ini anggotanya tersebut sedang berada di penempatan khusus atau Patsus.
"Patsus kode etik," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (10/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa, anggotanya tersebut akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat.
"Belum (sidang), bulan ini sidang kode etik," sebutnya.
Sebelumnya, seorang Polisi Wanita (Polwan) yang berdinas di Polrestabes Medan, bernama Bripka Lila Atsari bikin onar di rumah warga.
Kejadian ini terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.
Menurut Windu Hasibuan, polwan tersebut awalnya datang ke rumahnya dengan membawa beberapa orang dan membuat keonaran.
"Bripka Lila ini datang melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa masa, dan mengancam lalu mengintimidasi saya dan istri," kata Windu kepada Tribun-medan, Selasa (17/12/2024)
Katanya, padahal dirinya bermasalah dengan suami polwan tersebut yang juga merupakan pecatan polisi.
Dimana, suami polwan tersebut telah melakukan penipuan terhadap keluarganya dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024.
"Awalnya saya kurang tahu, yang pasti saya sedang bermasalah dengan suaminya. Suaminya menipu keluarga saya dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024," sebutnya.
"Dimana saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp 350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp 30 juta,"
"Namun sampai saat ini uang yang dikembalikan hanya Rp 260 juta. Artinya dia memotong Rp 90 juta diluar dari perjanjian yang ada," sambungnya.
Diketahui, beredar sebuah video amatir memperlihatkan keributan di sebuah rumah warga.
IRT Asal Langkat Dituntut 9 Tahun Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Pertama di Medan, Ground Breaking Mother Station CNG jadi Harapan Baru Akses Energi Bersih |
![]() |
---|
Deretan Produk UKM Sumut Pamer Pesona di RCW, Kerajinan Tangan Hingga Kuliner |
![]() |
---|
DEM Temukan Dugaan Pencemaran Limbah, Hadi: Nelayan Menjerit hingga Bayi Sesak Nafas |
![]() |
---|
Klinik Jual Beli Bayi yang Digerebek Polisi Dikabarkan Milik Keluarga Dekat Perwira Polda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.