Sumut Terkini
Dugaan Korupsi Renovasi Gedung Lab UPTD Dinkes Sumut, Kerugian Miliaran
Anggaran proyek miliaran diduga markup dikerjakan oleh CV GBK tahun anggaran 2024.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dugaan korupsi pembangunan atau renovasi gedung di UPTD Laboratorium Kesehatan di Dinas Kesehatan Sumut mencuat.
Anggaran proyek miliaran diduga markup dikerjakan oleh CV GBK tahun anggaran 2024.
Dugaan korupsi ini menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut. GMNI Sumut meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa dugaan korupsi terhadap sejumlah proyek di Dinas Kesehatan Sumatera Utara.
Ketua GMNI Sumut, Paulus Gulo menduga, mulai dari proses tender hingga tahap pembangunannya diduga dikorupsi.
Material yang dipakai juga diduga dimarkup oleh oknum-oknum terkait.
Material yang dipakai untuk pengerjaan renovasi Lab BSL II kebutuhan UPTD Laboratorium Dinas Kesehatan Sumut tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Kita sudah mendesak aparat penegak hukum dari Kejaksaan untuk turun dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan tersebut," kata Ketua GMNI Sumut Paulus Gulo, Jumat (10/1/2025)
GMNI Sumut menilai kegiatan renovasi gedung yang dilakukan terkesan dipaksakan. Dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurut pengalamannya, pengerjaan fisik yang dana bersumber anggaran pemerintah sangat rawan akan tindak pidana korupsi.
"Kita sudah mengetahui dan bagaimana peranan dari masing-masing oknum untuk melakukan dugaan korupsi terhadap sebuah proyek. Dan proyek ini jelas sangat merugikan negara," katanya.
Paulus mengatakan, Kejaksaan seharusnya turun langsung memeriksa korupsi yang terjadi di Sumatera Utara saat ini.
Renovasi lab Dinkes dinilai merugikan masyarakat dan negara.
"Kita harapkan kejaksaan tidak menutup mata dengan adanya dugaan korupsi yang terjadi pada renovasi Lab pada Dinas Kesehatan Sumut," ungkapnya.
Berkaca dari kasus sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumut telah berhasil membongkar dugaan korupsi APD di Dinas Kesehatan Sumut. Tersangka korupsi Alat Perlindungan Diri (APD) ditangkap Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes dan Robby Messa Nura dan dalam persidangan terungkap bahwa kedua tersangka (dr. AY dan FHS terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Dinkes Sumut.
| Dilaksanakan Bulan ini, Bupati Samosir Dukung Perayaan Paskah Oikumene |
|
|---|
| Penetapan Tersangka Kadis Sosial Samosir Diprotes, Penasehat Hukum Ungkap Kejanggalan |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Uang Koperasi, Erni Hutauruk dan Erikson Sianipar Saling Lapor ke Polres Taput |
|
|---|
| Buntut Ucapan Lengserkan Prabowo, Saiful Mujani Diadukan ke Polda Sumut |
|
|---|
| Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT, Wabup: Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-Gedung-Kantor-Dinkes-Sumut-Jalan-A-Tani-Medan.jpg)