Berita Viral

FAKTA BARU Bu Guru Agama Setubuhi Siswa SMP di Grobogan Selama 2 Tahun, Janjikan Nilai dan Uang

Terungkap fakta baru bu guru agama berinisial ST (35) setubuhi siswanya masih SMP di Grobogan, Jawa Tengah selama dua tahun dengan iming-iming uang, b

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA BARU Bu Guru Agama Setubuhi Siswa SMP di Grobogan Selama 2 Tahun, Janjikan Nilai Bagus dan Uang 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap fakta baru bu guru agama berinisial ST (35) setubuhi siswanya masih SMP di Grobogan, Jawa Tengah.

Adapun fakta baru terkait bu guru agama cabuli siswanya selama dua tahun terkuak.

Ternyata selain mengimingi korban dengan barang-barang dan uang, bu guru berstatus janda anak satu itu juga menjanjikan nilai bagus.

Terkini, kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan selama dua tahun sejak korban duduk di bangku kelas 7.

ST merupakan guru agama di sekolah korban yang tinggal di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Keduanya mulai dekat saat korban curhat masalah keluarganya.

Korban mengaku sering dimarahi kakek karena orang tuanya berada di luar rumah.

ST kemudian menawari korban tinggal di rumahnya, namun ditolak.

Guru wanita itu juga mencarikan kos untuk korban dan membayar biaya sewanya.

Baca juga: ANCAMAN Bu Guru di Grobogan Agar Dilayani Siswa SMP, Kini Dilaporkan, Korban Dimasukkan Pesantren

Aksi pencabulan dilakukan di rumah ST dengan modus menjanjikan nilai bagus ke korban.

Salah satu tetangga, Nur Rohmad mengatakan korban sudah tiga kali terlihat warga masuk ke rumah ST.

"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya, (kejadiannya sudah lama). Sudah (lihat) tiga kali," ucapnya.

Penggerebekan dilakukan di rumah ST saat malam hari.

"Yang kedua kali, dia melakukan di kamar mandi. Saya waktu itu mau wudhu salat isya," imbuhnya.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan warga, ST telah 10 kali mencabuli korban dan dilakukan di rumahnya.

Kasus pencabulan berawal ketika korban diminta ke rumah ST untuk belajar mengaji.

ST kemudian merayu korban untuk berhubungan suami istri.

Guru agama tersebut berjanji akan membelikan kebutuhan sekolah korban.

Setelah melakukan tindak asusila, ST mengancam korban untuk tidak melapor.

Kuasa hukum korban, Hermawan, mengatakan korban tergiur dengan barang-barang yang dijanjikan ST.

Baca juga: NEKATNYA Lolly Kabur dari Rumah Aman hingga Ngaku Malu Punya Nikita Mirzani, Sebut Ibu Durhaka

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit." 

Korban juga mengaku tak berani menolak karena takut nilainya dikurangi.

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menjelaskan ST sudah berulang kali dipergoki warga berduaan dengan korban di rumah.

Di hadapan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, ST mengingkari janjinya dan kembali mencabuli siswanya di rumah.

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," lanjutnya.

Akibat kejadian ini, korban menjadi trauma dan memilih putus sekolah.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," sambungnya.

Pihak keluarga akan melaporkan ST dan menyelesaikan masalah ini secara hukum.

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved