Berita Medan

Jonathan Siahaan, Pelaku Penistaan Agama Jadi Tersangka

Katanya, saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Jonathan Siahaan, pelaku penistaan agama Islam saat diamankan oleh polisi. 

Beberapa saat setelah mengepung rumah pelaku, alhasil Serka Suratman dan kepolisian bisa menenangkan warga.

Sebagian warga membubarkan diri dan sebagian ke kantor Polisi untuk membuat laporan resmi.

"Dia melarikan diri ke daerah Tapanuli Utara namun disarankan oleh Babinsa, Babinkamtibmas untuk menyerahkan diri ke Polsek terdekat untuk diadakan penjemputan ke lokasi tersebut. Untuk sementara situasi dalam keadaan tenang dan kondusif," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved