Berita Viral

KABAR Raffi Ahmad Ditegur Seskab Teddy dan Serahkan LHKPN Nilai Hartanya Disebut Tak Habis 7 Turunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Raffi Ahmad sudah menyerahkan Laporan Hasi Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan
Mobil RI 36 dan Harta Kekayaan Raffi Ahmad. KABAR Raffi Ahmad Ditegur Seskab Teddy dan Serahkan LHKPN Nilai Hartanya Disebut Tak Habis 7 Turunan 

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan, kejadian bermula saat taksi Alphard dan mobil Ertiga putih nyaris bersenggolan akibat truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah.

Petugas patwal yang mengawal mobil dinas RI 36 tersebut berusaha mengurai kemacetan, namun terlihat menunjuk sopir taksi dengan gestur yang dianggap arogan.

Ditlantas Polda Metro Jaya pun telah meminta klarifikasi dari petugas terkait dan akan memanggil sopir taksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Polda Metro juga menyampaikan permintaan maaf dan memastikan kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengawalan di jalan raya.

Dikutip dari Kompas.com, AKBP Argo Wiyono mengungkapkan bahwa anggota Patwal tersebut merupakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya atas nama Brigadir Dam atau Brigadir DK yang sedang melakukan pengawalan RI 36.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Personel Polres Asahan Terlibat dalam Perdagangan Sisik Trenggiling, Kapolres: Lagi Diproses Propam

Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. "(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia.

Setelah itu, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan.

AKBP Argo menggarisbawahi, saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan.

Mobil Plat RI 36 Milik Siapa? Meutya Hafid, Nusron Wahid, Hingga Budi Arie Membantah
Mobil Plat RI 36 Milik Siapa? Meutya Hafid, Nusron Wahid, Hingga Budi Arie Membantah (X)

Baca juga: APA ITU Koin Jagat? Kini Sedang Diburu Anak Muda Hingga Rusak Taman Kota, Viral di TikTok

Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.

Polisi patwal yang mengawal rombongan itu saat berada di samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Pengakuan Raffi Ahmad

Kabar terbaru, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad menyatakan, mobil berpelat nomor RI 36 yang viral di media sosial merupakan mobil yang biasa ia tumpanginya.

"Saya membenarkan bahwa mobil tersebut adalah mobil saya; Raffi Ahmad, tapi saat itu saya tidak ada di mobil, karena mobil dalam perjalanan menjemput saya," kata Raffi dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).

Mobil tersebut viral di media sosial karena tindakan seorang petugas patroli dan pengawalan yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Raffi menyatakan, personel tersebut telah dievaluasi oleh pihak kepolisian dan dibina agar lebih baik.

Raffi juga berjanji timnya bakal lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara.

"Ke depannya seluruh tim akan lebih berhati-hati dan bijak saat berkendara," kata Raffi.

Dipertanyakan Mahfud MD

Mobil dengan plat nomor RI 36 sebelumnya diketahui digunakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, dengan perubahan nomenklatur kementerian menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di era Presiden Prabowo Subianto, dan dipimpin oleh Menteri Meutya Hafid, muncul pertanyaan mengenai kepemilikan mobil tersebut.

Meutya Hafid sendiri telah mengklarifikasi bahwa Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan plat nomor RI 22.

“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga mempertanyakan soal mobil dinas RI 36 itu.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun X (Twitter) miliknya. 

"Ada ribut-ribut tentang atraksi pengawal mobil berpelat RI 36, saya mencoba bertanya melalui sebuah akun AI, siapa pemegang mobil dinas tsb. Sy kaget krn jawaban akun AI menyebut bhw mobil tersebut dipergunakan oleh Mahfud MD dan terdaftar sebagai mobil dinas Menkominfo/Komdigi.

Saya kaget karena saya sama sekali tak ada hubungan dengan mobil tersebut. Dulu (2023) saya pernah merangkap menjadi Plt. Menkominfo tapi sy tetap memakai mobil dinas Menko Polhukam yi RI 14. Saat menjabat Ketua MK (2008-2013) saya pakai mobil dinas RI 9. Waktu jadi Menhan dulu (2000-2001), kalau tak salah, saya pakai pelat RI 10. Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang. Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tsb. masyarakat hrs bingung dan trs bertanya,"tulis akun Mahfud MD @mohmahfudmd.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved