Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru
KEPSEK SD YAYASAN ABDI SUKMA SEMPAT TIDAK TAHU Siswanya di Dudukkan di Lantai Gegara Belum Bayar SPP
Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari menjelaskan kronologi kejadian seorang siswanya berinisial MA, yang duduk di lantai
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari menjelaskan kronologi kejadian seorang siswanya berinisial MA, yang duduk di lantai karena belum bayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Menurut Juli, awalnya dirinya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.
Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
" Jadi sebenarnya ada mis komunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," terangnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (10/1/2025).
Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP nya. Karena itu belum dapat menerima rapotnya.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapot karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya. Dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.
Hanya saja, kata Juli, mis komunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya, Wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.
"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapot tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya.
Juli mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas secara langsung.
"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nagis.Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," terangnya.
Dikatakannya, sebagai kepala sekolah, pihaknya sudah meminta maaf dengan orang tua siswa tersebut.
" Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orang tua sudah selesai sebenarnya permasalahan ini,"terangnya.
Untuk tindakan tegas terhadap Wali Kelas, Kata Juli pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung.
"Kami sudah rapat tadi dengan guru-guru dan pihak yayasan sudah diberi peringatan, dan suda ada peringatan tertulisnya,"jelasnya.
Dikatakannya, hari Senin depan, pihaknya akan melakukan rapat kembali dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.
"Iya (pemecatan belum ada). Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan di ulangi lagi. Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya tidak berani bilang iya atau tidak karena Senin rapat lagi untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas," jelasnya.
Sejauh ini, pihak sekolah juga sudah menurunkan tim relawan untuk datang ke rumah siswa tersebut.
"Tadi sudah ada relawan yang membantu ke rumah anak tersebut, untuk bayar uang sekolah anaknya dan sudah dibayar uang sekolahnya. alhamdulillah, sudah ada beberapa ratus ribu bantuan sekolahnya insyaallah ada bantuan lagi untuk keperluan keperluan rumah tangga yang akan diberikan ke ibunya,"ucapnya.
Diakui Juli, siswa ini baru pertama kali melakukan tunggakan ke pihak sekolah.
"Sebenarnya ini baru ini (siswa itu nunggak uang sekolah) karena ibunya saat ini sedang sakit. dan ayahnya kadang kerja atau tidak. Makanya dia enggak bisa bergerak mencari uang dan kebutuhan anaknya ya. Kalau saya sih memaklumi itu," ucapnya.
Menurutnya, tanggung jawab SPP itu bukanlah urusan wali kelas.
"Itulah mis komunikasi sebenarnya tanggung jawab SPP itu saya, bukan wali kelas. Yang enggak terima rapot karena belum bayar SPP. Tetapi tidak ada aturan untuk dudukkan siswa di lantai. Itulah wali kelas tidak komunikasi dulu dengan saya, itulah salahnya beliau (wali kelas),"jelasnya.
Meski begitu, kata Juli saat ini siswanya tetap sekolah seperti biasanya. Dan antara wali kelas dan wali murid sudah saling maaf-maafan.
"Sampai sekarang siswa itu tetap sekolah di sekolah ini. Wali murid dan wali kelas sudah bertemu dan saling maaf-maafan. Hanya ada mis komunikasi saja,"terangnya.
Untuk diketahui, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Selama 3 Hari Imbas SPP Nunggak.
Seorang murid laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan inisial Ms (10) bernasib malang harus duduk di lantai selama 3 hari saat proses belajar mengajar.
Anak kelas 4 itu dihukum oleh guru wali kelasnya Hariyati lantaran ia menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Total besaran SPP-nya Rp 180 ribu.
Kamelia, ibu korban, bercerita anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni Senin (6/1/2025). Namun, ia baru sadar pada Rabu (8/1/2025) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah.
“Rabu pagi ya kan saya suruh anak saya sekolah, saya bilang kamu duluan nanti mamak (nyusul ke sekolah), mamak jual handphone biar bayar SPP,” kata Kamelia saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Medan Maimun pada Jumat (10/1/2025).
“Dia bilang enggaklah mak, aku malu, aku duduk di semen, (saya tanya) kenapa? Sejak kapan? (Dijawab) Senin. Hah masa? Ingat ya, Nak, kalau mamak tanya karena gak buat PR mamak gak akan marah,” sambungnya.
Kamelia yang merupakan seorang IRT itu sebelumnya mengaku memang hendak ke sekolah untuk membayar SPP anaknya itu. Sebab, hari Senin ia sudah diingatkan oleh wali kelas untuk melakukan pembayaran.
Terlebih, anaknya itu juga belum menerima rapor lantaran ditahan oleh pihak sekolah. Di sekolah, kata dia, aturannya yang berlaku memang demikian.
Namun, kata dia, ia sudah izin ke wali kelas soal SPP yang menunggak itu.
“Selasa ada di grup, buat ibu-ibu murid tolong kerja sama yang belum melunaskan tolong datang sekolah temui Kepsek kalau tak ada raport tak dibenarkan ikuti pelajaran,” kata dia.
“Akhirnya saya voice note via WhatsApp saya izin belum bisa datang itulah rencana saya rabunya saya datang,” jelasnya.
Pada Rabu, Kamelia pun menyusul anaknya dan mendapati anaknya itu duduk di lantai. Saat itu, kondisi anaknya berbeda dari teman-teman lainnya yang duduk di atas kursi.
“Saking penasaran saya coba tengok ke sekolah. Begitu saya masuk ke gerbang temennya ngejer semua sambil megang tangan saya. (Mereka bilang) Bu ambillah rapor dia, kasihan loh duduk di semen. Di situ saya nangis Ya Allah kok gini kali,” kata dia.
“Kalau satu jam sudahlah (tak apa), ini dari pagi bener-bener diasingkan,” kata dia.
Saat itu, Kamelia pun langsung mempertanyakan aksi gurunya itu.
“Sampai saya langsung datang ke depan pintu kelas (saya bilang) Ya Allah, Nak, kejam kali gurumu,” kata dia.
Akhirnya wali kelas dan Kamelia pun cekcok. Kamelia pun merekam momen itu.
“Saya bilang kok tega, kata dia kan sudah saya bilang, saya sudah suruh anak ibu pulang tapi anak ibu tak mau pulang kata dia,” kata dia.
“Akhirnya kami dibawa sama kepsek ke kantor untuk diluruskan. Saya tanya ke kepsek bener peraturan (kalau tak bayar SPP dihukum duduk di lantai)? Dijawab tidak ada,” kata dia.
Atas insiden ini, Kamelia pun mengaku sangat kecewa dengan pihak sekolah. Sebab, anaknya sempat menjadi trauma tidak mau sekolah.
“Ya Alhamdulillah sejak kejadian itu, anak saya Kamis sekolah dan duduk di kursi,” kata dia.
“Ayah mereka pergi ke Riau untuk bekerja bangunan, belum lama juga,” kata dia.
(cr5/www.tribun-medan.com).
Kepsek SD Yayasan Abdi Sukma
berita viral di medsos
Juli Sari
Siswa SD Di Medan Duduk Di Lantai
Gegara Nunggak 3 Bulan SPP
Mahesya Iskandar
Viral Video Anak Guru yang Hukum Siswa karena Nunggak SPP dan Orangtua Korban Cekcok di Sekolah |
![]() |
---|
Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Oleh Gurunya karena Nunggak SPP, Polisi Bantu Mediasi |
![]() |
---|
Kamelia Ibu Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai akan Pindahkan Anaknya bila Guru Tak Diberhentikan |
![]() |
---|
Nasib Guru yang Hukum Murid Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kena Skorsing dan Tak Boleh Mengajar |
![]() |
---|
Suruh Siswa SD Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Wali Kelas Kena Skorsing dan Tak Boleh Ngajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.