Berita Viral

PILU Kondisi Siswa SMP 2 Tahun Dipaksa Guru Hubungan Intim, Dikirim ke Pesantren Pulihkan Mental

Terkuak kondisi siswa SMP yang menjadi korban pelecehan seksual oleh gurunya sendiri selama 2 tahun. Adapun, korban yang berusia 16 tahun tersebut di

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PILU Kondisi Siswa SMP 2 Tahun Dipaksa Guru Hubungan Intim, Dikirim ke Pesantren Pulihkan Mental 

Selain itu, kepolisian juga mendampingi korban yang masih di bawah umur.

"Kami telah melakukan assessment bersama DP3AKB, P2TP2A Swatantra dan unit psikologi RSUD Purwodadi," 

"Kami juga melakukan pendampingan psikologis terhadap korban."

"Apalagi korban masih berada di bawah umur," imbuhnya.

Yusuf menjelaskan korban yang awalnya merupakan siswa kelas IX SMP kini sudah tidak lagi duduk di bangku sekolah.

Keluarga membawa korban ke pondok pesantren untuk  memulihkan kondisi kebatinan.

Korban Diiming-imingi Uang dan Diancam Nilai Jelek

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban, Hernawan, menyebut kliennya dipaksa berhubungan badan dengan pelaku sejak dua tahun yang lalu.

Dalam kurun waktu tersebut, Hernawan membenarkan ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban.

Hernawan menjelaskan, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.

Namun dalam kesempatan tersebut ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.

Agar niatnya tidak mendapat penolakan, ST menjanjikan akan membelikan barang-barang kebutuhan korban jika mau menuruti hawa nafsu ST.

Setelah keinginannya terpenuhi, ST justru mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tak senonoh itu kepada siapapun.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Hernawan, kuasa hukum korban saat dihubungi TribunJateng.com, Kamis (9/1/2025).

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved