Siswa Nunggak SPP Dihukum Guru

Viral Video Anak Guru yang Hukum Siswa karena Nunggak SPP dan Orangtua Korban Cekcok di Sekolah

Kasus siswa SDN Yayasan Abdi Sukma yang dihukum belajar duduk di lantai tak kunjung selesai.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, melakukan mediasi dengan orangtua siswa dan juga wali kelas di SD Yayasan Abdi Sukma di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasus siswa SDN Yayasan Abdi Sukma yang dihukum belajar duduk di lantai tak kunjung selesai.

Hal itu diketahui dari video Kamelia, ibu siswa SD Yayasan Abdi Sukma Medan, yang anaknya dihukum  belajar duduk di lantai karena menunggak uang sekolah oleh guru bernama Haryati kembali viral di sosial media.

Kali ini, Kamelia ribut dengan anak guru di SDN Yayasan Abdi Sukma yang menghukum  anaknya duduk di lantai karena nunggak SPP.

Kali ini Kamelia terlibat cekcok dengan anak Haryati, berinisial R. 

Dilihat dari akun Instagram @medaninfoviral tampak Kamelia dan R terlibat debat dengan nada keras. Tampak awalnya R meminta penjelasan persoalan antara ibunya dan Kamalia. 

"Silahkan jelaskan," ujar R.

Kemudian Kamelia, mengatakan persoalan ini sudah selesai dan meminta R untuk menanyakan persoalan ini ke orangtuanya. 

Setelah itu, guru di SD Abdi Sukma,  mencoba menenangkan R untuk tidak memperdebatkan persoalan ini.

"Ibu diam, maaf maaf saya gak bisa," ujar R kepada guru yang hendak melerai cekcok.

Lalu, polisi maupun guru yang berada di lokasi menenangkan Kamelia. Lalu Kamelia, mengatakan saat cekcok dia tersinggung karena R menyalahkan anaknya.

"Dia datang kemari seolah olah anak saya yang bersalah (kata dia) 'ibu tahu enggak, anak ibu salah nya apa ya karena uang sekolah, kok jadi menyalahkan saya," ujar Kamelia.

Terpisah Kamelia saat diwawancarai mengatakan cekcok terjadi pada Sabtu (11/1/2025). 

Dikatakannya, saat itu ia sedang berada di SD Abdi Sukma lantaran dimintai klarifikasi persoalan nya oleh pihak yayasan.

"Tapi saya ngak tahu siapa yang membuat video itu tadi , saya ngak tahu, situasinya ramai," ujar Kamelia saat dihubungi, melalui telepon seluler, Minggu (12/1/2025).

Dijelaskannya, peristiwa bermula saat dia sedang duduk di sekitar pohon dekat SD. Tiba tiba R mendatanginya dan menanyakan pasokan ibunya dan anak Kamelia.
 
"Tiba tiba dia datang kepingin tahu lah ceritanya, saya ceritain lah kejadiannya," ujar Kamelia.

Dikatakannya,  sebelum video viral, dia sempat berkomunikasi dengan Haryati melalui voice note (VN) What's App.

Kamelia lalu mengatakan, anaknya tidak boleh sekolah kalau masih  menunggak uang sekolah. Karena itu, Haryati menghukum anak Kamelia dengan belajar duduk di lantai.  

Namun R tidak percaya, lalu Kamelia meminta agar R mengecek sendiri ke handphone ibunya. Lalu cek cok pun terjadi seperti video beredar.

"Saya sudah jelaskan ke anakny bukti VN nya coba tengok di hp mama kamu dia masih, tidak percaya dia," ujarnya. 

Untuk diketahui, Murid SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Selama 3 Hari Imbas SPP Nunggak. 

Seorang murid laki-laki di SD Swasta Abdi Sukma di Kota Medan inisial Ms (10) bernasib malang harus duduk di lantai selama 3 hari saat proses belajar mengajar.

Anak kelas 4 itu dihukum oleh guru wali kelasnya Hariyati lantaran ia menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan yakni Oktober, November, dan Desember 2024. Total besaran SPP-nya Rp 180 ribu.

Kamelia, ibu korban, bercerita anaknya itu dihukum sejak hari pertama sekolah yakni Senin (6/1/2025). Namun, ia baru sadar pada Rabu (8/1/2025) saat anaknya tidak mau berangkat ke sekolah.

Kamelia yang merupakan seorang IRT itu sebelumnya mengaku memang hendak ke sekolah untuk membayar SPP anaknya itu. Sebab, hari Senin ia sudah diingatkan oleh wali kelas untuk melakukan pembayaran.

Terlebih, anaknya itu juga belum menerima rapor lantaran ditahan oleh pihak sekolah. Di sekolah, kata dia, aturannya yang berlaku memang demikian.

Namun, kata dia, ia sudah izin ke wali kelas soal SPP yang menunggak itu.

Pada Rabu, Kamelia pun menyusul anaknya dan mendapati anaknya itu duduk di lantai. Saat itu, kondisi anaknya berbeda dari teman-teman lainnya yang duduk di atas kursi.

“Saking penasaran saya coba tengok ke sekolah. Begitu saya masuk ke gerbang temennya ngejer semua sambil megang tangan saya. (Mereka bilang) Bu ambillah rapor dia, kasihan loh duduk di semen. Di situ saya nangis Ya Allah kok gini kali,” kata dia.

Akhirnya wali kelas dan Kamelia pun cekcok. Kamelia pun merekam momen itu.

Atas insiden ini, Kamelia pun mengaku sangat kecewa dengan pihak sekolah. Sebab, anaknya sempat menjadi trauma tidak mau sekolah.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah Dasar Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari menjelaskan kronologi kejadian seorang  siswanya berinisial MA, yang duduk di lantai karena belum bayar uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). 

Menurut Juli, awalnya dirinya tidak mengetahui siswa kelas 4 SD tersebut duduk di lantai saat proses belajar mengajar di sekolah.

Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.

Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP nya. Karena itu belum dapat menerima rapotnya.

Hanya saja, kata Juli, mis komunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas. Menurutnya,  Wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.

"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapot tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi  dengan pihak sekolah," terangnya.

Setelah kejadian ini, Wakil Ketua DPRD Medan Ikhwan Ritonga menyambangi rumah siswa tersebut. 

Dirinya mengaku turut perihatin dan sebagai solusinya, anggota fraksi gerindra itu,  telah melunasi uang SPP anak tersebut dan membiayai pendidikan anak tersebut hingga tamat SD atau selama dua tahun.

 (Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved